BATAM TERKINI

Batam Lokasi Pusat Data Nasional, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Cek Tim Siber BP Batam

Kota Batam, Provinsi Kepri satu di antara lokasi server pusat data nasional (PDN). Menkopolhukam Hadi Tjahjanto bahkan mengecek tim siber BP Batam.

TribunBatam.id/Istimewa
Kota Batam, Provinsi Kepri masuk lokasi Pusat Data Nasional. Kepala BP Batam, Muhammad Rudi (kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto saat tiba di Bandara Hang Nadim, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (17/9/2023) siang. Kedatangan mereka terkait percepatan pengembangan kawasan Pulau Rempang. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto memilih tim Computer Security Incident Response Team (CISRT) Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Dari Jakarta, Mantan Panglima TNI itu berinteraksi ke tim CISRT BP Batam terkait situasi dan kondisi keamanan siber di sana.

Menkopolhukam diketahui memilih tim CISRT BP Batam itu secara acak.

Selain BP Batam, ia juga memilih tim CISRT PPATK, Kementerian ATR/BPN, Bakamla serta Pemprov Jatim.

Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merupakan satu dari sejumlah lokasi Pusat Data Nasional (PDN).

Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto bahkan menargetkan jika pelayanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang diserang ransomeware akan kembali normal pada bulan Juli ini.

Menko Polhukam menjelaskan instansi atau kementerian yang menyimpan datanya di PDNS 2 Surabaya bisa kembali memberikan layanan kepada publik pada Juli.

Data cadangan dari server-server di PDNS 2 Surabaya akan berada sepenuhnya di Pusat Data Nasional (PDN) yang berlokasi di Batam.

“Sehingga kalau secara operasional pusat data nasional sementara berjalan, ada gangguan, masih ada back-up yaitu di DRC atau hot site yang ada di Batam dan bisa autogate interactive service dan setiap pemilik data centre juga memiliki backup sehingga paling tidak ada tiga lapis sampai empat lapis backup,” ujarnya.

Pertemuan secara virtual dengan tim CISRT sejumlah kementerian dan lembaga ia lakukan saat meninjau pusat kendali sistem siber milik BSSN di Ragunan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Ini menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi serta menyikapi hasil rapat dengan Menkominfo dan Kepala BSSN pada Senin kemarin.

Menurutnya Menkopolhukam RI, BSSN adalah institusi yang sangat vital dan penting sehingga memerlukan kerja sama, kerja keras, dan konsentrasi luar biasa dari seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga: Imigrasi Batam Tak Dapat Layani Penerbitan Paspor Dampak Server Pusat Data Nasional Error

“Saya mengingatkan kepada seluruh pihak, kita bangsa yang besar, bangsa yang memiliki sumber daya manusia yang hebat dan cerdas, terlebih di bidang IT harus kita kuasai,” kata Menko Hadi melansir laman Kemenkopolhukam.

Pada apel yang dilaksanakan secara hybrid, Mantan Panglima TNI juga menyampaikan perhatian khusus kepada seluruh K/L serta pemerintah provinsi yang memiliki potensi kerawanan untuk dapat mengantisipasi ancaman yang mungkin terjadi.

“Saya menekankan betapa pentingnya menjaga data, salah satunya Kementerian ATR/BPN karena menyimpan seluruh dokumen milik rakyat dan pemerintah, hampir seluruh Indonesia. Ini semua kepemilikan tanah ada di ATR/BPN, sehingga tanggung jawab yang diberikan harus dilaksanakan dengan tulus dan kita harus menjaga hak rakyat,” tegas Hadi.

Sementara untuk Bakamla, beliau menegaskan bahwa Bakamla memiliki tugas yang sangat berat di laut untuk melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi maritim Indonesia.

Baca juga: Pusat Data Nasional Bakal Dibangun di Nongsa Batam, Dibiayai Pemerintah Korea

Hingga saat ini, sudah terbentuk 93 CSIRT dari total target 160 CSIRT pada K/L (Kementerian / Lembaga) Pusat dan sudah terbentuk 156 CSIRT dari total target 552 CSIRT pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Ini adalah progres yang sangat baik dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketahanan siber nasional.

Menko Hadi menyampaikan CSIRT seluruh Indonesia harus terus mematuhi dan melaksanakan regulasi terkait pengelolaan.

Insiden siber sebagaimana tertuang pada Peraturan BSSN Nomor 1 tahun 2024 tentang pengelolaan insiden siber dan Peraturan BSSN Nomor 2 tahun 2024 tentang manejemen krisis siber.

“CISRT ini jangan berperan hanya sebagai ikon semata bahwa di sini ada CISRT tetapi tidak jalan, harus terus melaksanakan fungsi dengan baik, terus melaksanakan monitor, terus respon, dan siap untuk menangani permasalahan siber,” kata Hadi Tjahjanto.

Baca juga: Bebas Gangguan Hacker, Begini 5 Cara Jitu Mengamankan Akun Gmail

Selain itu sebagai upaya memperkuat penerapan keamanan terhadap pengelolaan sistem elektronik, CSIRT harus memastikan penerapan standar keamanan sesuai dengan Peraturan BSSN Nomor 8 tahun 2020.

Kemudian Peraturan BSSN Nomor 4 tahun 2021 dan Peraturan BSSN nomor 9 tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia. (TribunBatam.id/*)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved