PEMBUNUHAN VINA

Ekspresi Wajah Pegi Setiawan Dibahas di Sidang Praperadilan, Pengacara Sebut Polisi Ngelantur

Kuasa hukum Pegi bahkan menyebut Polda Jabar 'ngelantur' lantaran menyebut raut wajah Pegi berubah saat diperlihatkan foto Vina.

Editor: Eko Setiawan
IST
PEGI - Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan berontak saat Polda Jabar  merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024). 

TRIBUNBATAM.id, JABAR- Sidang Praperadilan Pegi Setiawan resmi digelar di PN Bandung, Selasa (2/7/2024).. Dalam sidang tersebut banyak sekali hal yang ganjil menurut kuasa Hukum Pegi Setiawan.

Bahkan Ekspresi Pegi yang disebut berubah saat diperlihatkan foto Vina juga menjadi perdebatan.

Kini Tim kuasa hukum Pegi Setiawan membantah seluruh pernyataan Polda Jawa Barat (Jabar) dalam sidang praperadilan tersebut.

Kuasa hukum Pegi bahkan menyebut Polda Jabar 'ngelantur' lantaran menyebut raut wajah Pegi berubah saat diperlihatkan foto Vina.

"Di dalam persidangan tadi, saya berani mengatakan termohon itu ngelantur," ujar tim kuasa hukum Pegi, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa.

Kubu Pegi juga menilai, Polda Jabar tidak menjawab pertanyaan terkait penetapan Pegi sebagai tersangka.

Ia mengatakan, Polda Jabar cenderung menceritakan kembali berita acara pemeriksaan (BAP) Pegi.

"Yang mereka jawab dengan pertanyaan kami berbeda, seharusnya mereka menjawab 'Kami menangkap karena ini alasannya, alat buktinya ini'," ujarnya.

"Tetapi mereka ngelantur, mereka menceritakan masalah BAP. Buat apa BAP diceritakan?"

Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Kliennya Bakal Bebas, Ini Lima Alasannya

Selain itu, kubu Pegi juga merasa janggal saat Polda Jabar menjadikan hasil tes psikologi forensik kliennya sebagai alat bukti.

Karena sejumlah kejanggalan tersebut, pihak kuasa hukum yakin Pegi akan memenangkan praperadilan ini.

"Bahkan mereka mengatakan kalau hasil tes psikologi dijadikan alat bukti," jelasnya.

"Hasil tes psikologi dikatakan Pegi Setiawan diperlihatkan foto Vina berubah wajah, kok karena itu dijadikan alat bukti? Ini lucu loh."

"Kami sangat optimis permohonan kami akan dikabulkan," imbuhnya.

Pernyataan senada juga disampaikan kuasa hukum Pegi lainnya, Toni RM.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved