PEMBUNUHAN VINA
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Kliennya Bakal Bebas, Ini Lima Alasannya
Sebab dalam sidang Praperadilan, Tim pengacara Pegi Setiawan mengungkap sejumlah kejanggalan penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) dalam sidang praperadil
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kasus pembunuhan Vina diketahui menarik perhatian banyak pihak di Indonesia. Apalagi setelah polisi menangkap Pegi Setiawan dan dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan.
Saat ini, Tim pengacara tersangka kasus Vina ini meyakini kalau kliennya akan bebas dari status tersangka.
Sebab dalam sidang Praperadilan, Tim pengacara Pegi Setiawan mengungkap sejumlah kejanggalan penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) dalam sidang praperadilan yang digelar pada Selasa (2/7/2024).
Pengacara Pegi, Toni RM menyoroti setidaknya lima aksi Polda Jabar yang dianggap janggal.
Satu di antaranya, pernyataan terkait penetapan Pegi sebagai tersangka tanpa adanya alat bukti yang jelas.
Hingga sidang praperadilan lanjutan ini, pengacara Pegi masih yakin kliennya bakal bebas.
Baca juga: Hotman Paris Unggah Lembar Akhir Amar Putusan Kasus Vina Cirebon, Ada 3 DPO
Tidak Ada Alat Bukti, Cuma Keterangan Saksi
Toni mengatakan, Polda Jabar hanya mengandalkan kesaksian saksi dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka.
"Di dalam jawabannya, tidak ada bukti dengan pendekatan scientific crime investigation, hanya dari keterangan saksi," ucap Toni, dalam tayangan Kompas TV, Selasa.
Ia pun mengungkit pernyataan terpidana Sudirman yang menjadi dasar penangkapan Pegi.
Toni menyinggung kejanggalan kesaksian Sudirman di hadapan penyidik.
"Kita bahas Sudirman, Sudirman dalam jawabannya mengakui Pegi alias Perong datang ke SMP 11 Perjuangan ikut minum ciu dengan menggunakan motor Smash," jelasnya.
"Tapi di keterangan berikutnya, Sudirman masih mengingat ciri-ciri Pegi, kalau dia berdua sebagai pelaku ngapain diingat-ingat?"
Selain Sudirman, ia juga mengungkit kesaksian Aep yang mengaku melihat Pegi melempari Vina dan Eky saat kejadian.
"Kemudian Aep, keterangan Aep ini hanya melihat dari jarak 100 meter yang hanya melihat dilempari. Sehingga pada saat itu Aep tidak mungkin bisa mengidentifikasi pelaku."
Baca juga: Tujuh Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Dikeluarkan Sementara Dari Penjara, Ini Alasa Polisi
Profil Burhan Dahlan Hakim MA yang Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Adu Mekanik Dedi Mulyadi CS vs Iptu Rudiana di Pembunuhan Vina Cirebon, Hotman Paris: Lapor Polisi |
![]() |
---|
Pegi Setiawan Mulai Kejar Aep, ' Kalau Kamu Gentle Ayo Ketemu ' |
![]() |
---|
Sarapan Pertama Kali Pegi Setiawan Usai Bebas, Orek Tempe Ikan Tongkol Masakan Ibunda |
![]() |
---|
Pegi Setiawan Bebas, Berimplikasi Serius Terhadap Nasib 8 Terpidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.