KASATPOL PP ANAMBAS TERSANGKA

Polisi Amankan Satu HP di Rumah Kasatpol PP Anambas terkait Kasus Penipuan di Natuna

Polres Anambas geledah rumah Kasatpol PP Anambas Zairin untuk cari barang bukti terkait kasus dugaan penipuan jual beli tanah di Natuna, Rabu (10/7)

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Zairin mengenakan baju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan di Natuna. Foto Tim Unit Tipidter Polres Anambas sesaat saat akan menggeledah rumah Zairin, Rabu (10/7/2024) . 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Tim Unit Tipidter Polres Kepulauan Anambas menggeledah rumah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Zairin, Rabu (10/7/2024).

Penggeledahan oleh penyidik ini dilakukan setelah Zairin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan jual beli tanah di Kabupaten Natuna.

Penggeledahan dipusatkan di kediaman tersangka di Jalan Air Buding, Gang Ikan Sebelah, RT 01/RW 02, Desa Tarempa Timur.

Pantauan TRIBUNBATAM.id sekira pukul 11.20 WIB, mobil hitam melesat dan berhenti di Simpang Gang Ikan Sebelah.

Baca juga: Kasatpol PP Anambas Tersandung Kasus Penipuan, Polisi Ungkap Kronologis Perkara

Tim unit Tipidter terdiri dari dua orang berseragam hitam putih dan satu berseragam bebas, turun seraya menggiring Kasatpol PP Zairin yang mengenakan baju tahanan oranye.

Berjalan kaki sekitar 50 meter menuju kediamannya, wajah Zairin tertunduk lesu dengan kedua tangannya masih terborgol.

Dengan berjalan cepat, Tim Unit Tipidter bersama tersangka lansung masuk ke dalam rumah yang disambut langsung oleh isteri dan anak pelaku.

"Mohon maaf rekan-rekan media tunggu di luar dulu ya," ujar Kanit Tipidter Polres Anambas, Bripka Taufik Ismail.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan perangkat RW, pintu rumah tertutup dan sesekali terdengar perbincangan dari sumber dalam ruangan.

Proses penggeledahan memakan waktu hampir setengah jam. Setelah itu Tim Unit Tipidter Polres Anambas pun keluar.

Bripka Taufik mengatakan, dalam proses penggeledahan ini pihaknya mengamankan satu unit handphone berwarna hitam.

"Hanya ini satu unit handphone. Kalau buku tabungan bank tidak ada, alasannya hilang," terangnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Kasatpol PP Anambas Jadi Tersangka Penipuan Jual Beli Tanah

Dengan bergegas, Taufik menambahkan akan menginformasikan lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut.

"Nanti kami informasikan kembali ya, kalau boleh juga coba langsung ke Kasat Reskrim," tuturnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Anambas Zairin saat dikonfirmasi tanggapannya di tengah penggiringan memilih tak ingin berkomentar.

"Tidak ada, belum ada," ucapnya singkat sambil menggeleng kepala. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved