KASATPOL PP ANAMBAS TERSANGKA
BREAKING NEWS - Kasatpol PP Anambas Jadi Tersangka Penipuan Jual Beli Tanah
Kasatpol PP Anambas Zairin ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan jual beli tanah. Kasus ini terjadi di Natuna.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Zairin ditetapkan sebagai tersangka.
Ia ditahan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Anambas pada Sabtu (6/7/2024) malam setelah menjalani pemeriksaan.
Dari informasi yang diterima, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Anambas itu diduga menjadi tersangka atas kasus penipuan jual beli tanah.
Kabar ditahannya Zairin dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Anambas, Iptu Rahmad saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id.
Baca juga: Istri Jaksa Terdakwa Penipuan Berkedok Investasi Divonis 3 Tahun 4 Bulan di Batam
"Iya benar. Sebentar nanti kami kirimkan rilisnya," ucapnya, Senin (8/7/2024).
Sebagai informasi, Zairin ditahan penyidik terkait dugaan kasus penipuan jual beli tanah yang berlokasi di Kabupaten Natuna.
Adapun korban penipuan dari ulah pelaku yakni warga Midai, Natuna berinisial EZ.
Korban EZ telah membeli sebidang tanah kepada Zairin, namun tanah tersebut masih berstatus kepemilikan orang lain. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
TribunBreakingNews
breaking news anambas hari ini
Kasatpol PP Anambas
Anambas
Polres Anambas
penipuan
jual beli tanah
Penyidik Polres Anambas SP3 Kasus Hukum Jerat Kasatpol PP Zairin |
![]() |
---|
Kasatpol PP Anambas Tersangka, BKPSDM Belum Terima Surat Penahanan dari Polres |
![]() |
---|
Polisi Amankan Satu HP di Rumah Kasatpol PP Anambas terkait Kasus Penipuan di Natuna |
![]() |
---|
Kasatpol PP Anambas Tersandung Kasus Penipuan, Polisi Ungkap Kronologis Perkara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.