NARKOBA DI KEPRI
Modus 3 Warga India di Kepri Bawa 106 Kg Sabu-sabu Asal Malaysia, Terancam Pidana Mati
Tiga warga India di Batam tersangka penyelundupan 106 kg sabu-sabu dalam kapal Legend Aquarius terancam dapat hukuman mati atas perbuatan mereka.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Irjen Pol Sugiri mengungkap modus 3 warga negara India dalam menyelundupkan 106 kilogram sabu-sabu.
Tim gabungan BNNP Kepri dan Bea Cukai Batam sebelumnya menemukan narkotika jenis sabu-sabu ini dalam kapal kargo Legend Aquarius.
Ungkap kasus narkoba di Kepri pada Sabtu (13/7) sekira pukul 23.00 WIB ini terjadi saat kapal berada di perairan Pulau Pongkor, Kabupaten Karimun.
Irjen Pol Sugiri menjelaskan jika pelaku mencoba mengelabui aparat keananan dengan menyimpan barang haram tersebut dalam tangki bahan bakar kapal.
Penangkapan ini menurutnya berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di perairan tersebut.
Mendapat informasi itu, personel BNN dan Bea Cukai mengecek keberadaan kapal tersebut.
Ungkap kasus narkoba di Kepri ini melibatkan dua kapal cepat Bea Cukai, yakni BC 7005 Fast Patrol Boat dan BC 15026 Speedboat.
"Saat dicek dalam kapal, terdapat 10 orang dan 3 warga negara India," ungkapnya saat ditemui di Dermaga Bea Cukai Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Rabu (17/7/2024).
Dua anjing pelacak bernama Joani dan Ramber dikerahkan untuk mencari narkoba tersebut.
Benar saja, setelah menyisir seluruh sudut kapal, anjing pelacak mengendus keberadaan barang asing di dalam kapal bagian bawah.
Kapal kargo Legend Aquarius dengan tujuan Brisbane, Australia ini kemudian diarahkan menuju Pelabuhan Sekupang untuk pemeriksaan.
"Sesampainya di pelabuhan, petugas mengeluarkan bahan bakar kapal yang masih terisi penuh itu. Kami kemudian menemukan 106 bungkus plastik didalam tempat box tahan air. Setelah diperiksa dan pengecekkan, barang tersebut positif mengandung zat metamfetamin," bebernya.
Baca juga: Ungkap Kasus 106 Kg Sabu-sabu Asal Malaysia di Karimun Kepri Jerat 3 Warga India
Sugiri mengungkap bahwa kapal tersebut berangkat dari Singapura menuju Johor Bahru, Malaysia.
Saat kapal berada di Malaysia, narkotika tersebut berpindah ke dalam kapal tanpa sepengetahuan nakhoda.
Ketiga tersangka asal India diduga memperdaya nahkoda untuk mengangkut barang tersebut," sebutnya.
| Polda Kepri Ungkap 30 Kasus Narkoba Sejak Januari 2026, Ini Kasus yang Menonjol |
|
|---|
| Sepekan Menjabat, Kombes Suyono Pimpin Pemusnahan Ribuan Ekstasi hingga Sabu di Batam |
|
|---|
| Perusahaan di Singapura Gugat Kejaksaan dan BNN, Kapal Dirampas Negara Buntut 106 Kg Sabu-sabu |
|
|---|
| Polda Kepri Buru 3 DPO Kasus Penyelundupan Narkoba Jenis Baru Asal Malaysia ke Batam |
|
|---|
| Polda Kepri Bongkar Kasus Penyelundupan Narkoba Jenis Baru MDMB 4-en PINACA ke Batam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ungkap-kasus-106-kg-sabu-sabu-di-Kepri-svnd.jpg)