TOPIK
NARKOBA DI KEPRI
-
Adapun tiga DPO kasus penyelundupan narkoba jenis baru asal Malaysia ke Batam yakni AA, Z dan N. Polda Kepri menangkap satu tersangka dalam kasus ini
-
Ditresnarkoba Polda Kepri ungkap kasus peredaran narkoba jenis baru yakni MDMB 4-en PINACA, dari Malaysia tujuan Batam
-
Dewi Astutik menjadi orang yang paling dicari dalam kasus jaringan peredaran narkoba internasional.
-
Selama April hingga Mei 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 13 tersangka.
-
Komjen Martinus menyebutkan, hasil join investigasi polisi Thailand, Chancai merupakan seorang buron dan juga adalah pengendali dari penindakan ini.
-
Komjen Martinus menyebutkan, hasil join investigasi polisi Thailand, Chancai merupakan seorang buron dan juga adalah pengendali dari penindakan ini.
-
Enam tersangka pembawa dua ton sabu-sabu menggunakan KM Sea Dragon Tarawan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Empat orang berstatus WNI.
-
Enam tersangka pembawa 2 ton sabu-sabu tampak lesu saat ungkap kasus di dermaga Bea Cukai Tanjunguncang, Kota Batam, Senin (26/5/2025).
-
Pantauan di lokasi, Kamis (22/5), empat petugas berjaga di Dermaga Bea Cukai Batam. BB 2 ton sabu sudah dipindahkan, namun kapal masih di dermaga
-
Barang bukti narkotika hasil penindakan tim gabungan di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, yang diangkut oleh MT Sea Dragon Tarawa
-
Upaya penyelundupan narkoba lewat Kepri makin masif. Selain ungkap kasus narkoba dari Bea Cukai Batam, tangkapan tim gabungan tak kalah seram.
-
Pengamanan di pintu masuk dermaga khusus Bea Cukai di Tanjunguncang, Batam, diperketat. Petugas berjaga di luar dan dalam pintu gerbang masuk dermaga
-
Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung sebut hasil penindakan terkait penangkapan narkoba sabu skala besar ini akan disampaikan Kepala BNN RI
-
Bea Cukai Batam benarkan tim gabungan gagalkan penyelundupan narkoba skala besar di perairan Kepri. Saat ini hasil penindakan masih dihitung
-
Dua penangkapan narkoba sekala besar terjadi di perairan Kepri dalam sepekan. Total barang bukti narkoba hampir 4 ton. Berikut kasusnya
-
Aksi penyelundupan narkotika berskala besar kembali digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari BNN, Bea dan Cukai, serta TNI AL
-
Tiga Warga Negara Asing (WNA) India, penyelundup 106 kg sabu di perairan Karimun, Kepri dijatuhi vonis mati oleh hakim Pengadilan Negeri Karimun
-
3 kurir narkoba di Kepri, M, I dan J, diganjar pasal berlapis dan terancam hukuman mati dan paling singkat 20 tahun penjara terkait kasus 93 kg sabu
-
Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam bongkar kasus penyelundupan 93 kg sabu di perairan Bintan, Selasa (25/3)
-
Tim Fleet 1st Quick Response (F1QR) TNI AL gagalkan peredaran 61 ribu pil ekstasi total Rp 21 Miliar ke Kepri via Karimun, Selasa (25/2).
-
Selama 22 hari di awal tahun 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri ungkap 22 kasus narkotika dan tetapkan 35 orang tersangka,
-
Sepanjang Tahun 2024, Polda Kepri bersama Polres Jajaran berhasil mengungkap 95 kasus narkoba di Kepri dan tetapkan 152 orang jadi tersangka.
-
Seorang mahasiswa di Batam bagian dari 4 tersangka ungkap kasus narkoba Polresta Tanjungpinang. Kok bisa?
-
Rutan dan Lapas Batam berkolaborasi dengan BNNP Kepri untuk memperkuat pengawasan cegah masuknya narkoba. Termasuk pembinaan dan rehab warga binaan.
-
Personel Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri gagalkan penyelundupan 5 kg sabu asal Malaysia yang dibawa kurir ke Batam, Senin (1/7)
-
Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap sedikitnya 19 kasus narkotika selama Juni hingga Juli 2024 dengan 25 orang tersangka.
-
Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom memberi atensi khusus pada Batam Provinsi Kepri sebagai jalur rentan peredaran narkoba.
-
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak beri apresiasi atas pengungkapan narkoba 106 kg sabu yang dilakukan Bea Cukai Batam dan BNNP Kepri
-
Joany, anjing pelacak berusia 2,5 tahun milik Bea Cukai Batam ini endus keberadaan sabu, meski disembunyikan di dalam tangki bahan bakar mesin kapal
-
Tiga warga India di Batam tersangka penyelundupan 106 kg sabu-sabu dalam kapal Legend Aquarius terancam dapat hukuman mati atas perbuatan mereka.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved