Batam Terkini
Meski Tersandung Hukum, Imigran Cabul Asal Afghanistan Masih Terima Bantuan Dari PBB
Humas UNHCR Indonesia, Mitra Suryono menyampaikan setiap pengungsi selama berada di negara ketiga dan terdaftar pencari suaka akan mendapat perlindung
|
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
MZW, diduga pelaku saat berada di ruangan penyidik Polresta Barelang, Senin (15/7/2024)
Berkaitan dengan haknya sebagai pencari suaka, kata Gidi pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan penanganan hukum imigran tersebut.
“Kami sedang lakukan koordinasi dengan pihak terkait ya,” tuturnya.
Sebelumnya aksi seorang warga negara asing (WNA) asal Afghanistan viral di media sosial. Ia dihadang masa pengguna jalan di Pasar Golden Lake, Bengkong Sadai pada Minggu, 14 Juli 2024 malam. WNA tersebut di hajar masa usai ketahuan membawa anak gadis warga Bengkong yang masih di bawah umur berusia 15 tahun. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Batam Terkini
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Batam Jadi Tempat Penyelundupan Manusia, Sepanjang Tahun Polda Kepri Tangkap 84 Mafia TKI |
![]() |
---|
Bahas RKUHAP, DPR RI Kumpulkan Aparat Penegak Hukum di Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.