Batam Terkini

Meski Tersandung Hukum, Imigran Cabul Asal Afghanistan Masih Terima Bantuan Dari PBB 

Humas UNHCR Indonesia, Mitra Suryono menyampaikan setiap pengungsi selama berada di negara ketiga dan terdaftar pencari suaka akan mendapat perlindung

|
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
MZW, diduga pelaku saat berada di ruangan penyidik Polresta Barelang, Senin (15/7/2024) 

Berkaitan dengan haknya sebagai pencari suaka, kata Gidi pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan penanganan hukum imigran tersebut. 

“Kami sedang lakukan koordinasi dengan pihak terkait ya,” tuturnya. 

Sebelumnya aksi seorang warga negara asing (WNA) asal Afghanistan viral di media sosial. Ia dihadang masa pengguna jalan di Pasar Golden Lake, Bengkong Sadai pada Minggu, 14 Juli 2024 malam. WNA tersebut di hajar masa usai ketahuan membawa anak gadis warga Bengkong yang masih di bawah umur berusia 15 tahun. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved