Batam Terkini
Meski Tersandung Hukum, Imigran Cabul Asal Afghanistan Masih Terima Bantuan Dari PBB
Humas UNHCR Indonesia, Mitra Suryono menyampaikan setiap pengungsi selama berada di negara ketiga dan terdaftar pencari suaka akan mendapat perlindung
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Berkaitan dengan haknya sebagai pencari suaka, kata Gidi pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan penanganan hukum imigran tersebut.
“Kami sedang lakukan koordinasi dengan pihak terkait ya,” tuturnya.
Sebelumnya aksi seorang warga negara asing (WNA) asal Afghanistan viral di media sosial. Ia dihadang masa pengguna jalan di Pasar Golden Lake, Bengkong Sadai pada Minggu, 14 Juli 2024 malam. WNA tersebut di hajar masa usai ketahuan membawa anak gadis warga Bengkong yang masih di bawah umur berusia 15 tahun. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
| Modus Paket Ekspedisi Terbongkar, Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 500 Gram Ganja dari Aceh |
|
|---|
| Kuliah Lapangan di Museum Raja Ali Haji, Mahasiswa Uniba Perkaya Wawasan Sejarah dan Budaya Melayu |
|
|---|
| Polisi Pastikan Isu Pocong Bawa Sajam di Nongsa Batam Hoaks, Foto Diduga Rekayasa AI |
|
|---|
| Viral Video Diduga Pocong Bawa Sajam di Batu Aji Batam Buat Polisi Kerja Ekstra |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Batam Dorong Perusahaan Patuh Lindungi Pekerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/20240715_165419.jpg)