Rabu, 22 April 2026

Berita Populer Hari Ini

Daftar 7 Berita Populer Batam, Nakhoda MT Arman Diburu Kejari hingga Lowongan Kerja Batam

Daftar 7 berita populer Batam. Di antaranya Kejari Batam buru nakhoda MT Arman Mahmoud untuk dieksekusi usai putusan inkrah hingga loker Batam

Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Nakhoda kapal MT Arman 114, Mahmoud Abdelasez Mohamed Hatiba saat menghadiri sidang di PN Batam beberapa waktu lalu. Kejari Batam saat ini buru keberadaan Mahmoud yang menghilang jelang sidang putusan kasus yang menjeratnya hingga perkara itu berstatus inkrah 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Daftar 7 berita populer Batam, Jumat (19/7/2024).

Ada beberapa berita Batam menarik perhatian pembaca Tribunbatam.id dalam beberapa jam terakhir ini.

Di antaranya terkait lowongan kerja di Batam. Saat ini Klinik Zuraid Medika buka loker untuk posisi humas, dokter gigi hingga bidan.

Berikutnya, Kejari Batam buru nakhoda MT Arman Mahmoud untuk dieksekusi usai putusan inkrah.

Lalu, Super Air Jet buka rute Batam - Bengkulu sepekan dua kali mulai 9 Agustus 2024.

Kemudian, warga Batam pertanyakan jual beli kaveling di Kampung Tua Sei Binti Sagulung.

Berikutnya, PT Metro Nusantara Bahari menang lelang pengelolaan Pelabuhan Batam Centre.

Kemudian, soal Imigran Afghanistan tersangka kasus pencabulan di Batam.

Pembahasan lengkapnya di bawah ini.

Lowongan Kerja Batam - Klinik Zuraid Medika Buka Loker Humas, Dokter Gigi hingga Bidan

Lowongan Kerja Klink Zuraid Medika di Nongsa untuk posisi humas, dokter gigi, apoteker, bidan, asisten apoteker
Lowongan Kerja Klink Zuraid Medika di Nongsa untuk posisi humas, dokter gigi, apoteker, bidan, asisten apoteker(stories/lowongankerjabatamupdate)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Klinik kesehatan Zuraid Medika yang beralamat di Nongsa membuka lowongan kerja.

Ada 6 lowongan kerja yang dibuka klinik Zuraid Medika yang berlokasi di Komplek Rusunawa BPJS Jamsostek, Nongsa ini.

Enam lowongan kerja yang sedang dibutuhkan adalah humas, dokter gigi, perawat, apoteker, asisten apoteker dan bidan.

Berdasarkan informasi di flayer lowongan kerja Zuraid Medika masing-masing posisi memiliki kualifikasi berbeda.

Baca juga: Lowongan Kerja Batam - PT IEG Oilfield Batam Buka Loker Quality Engineer, Design Engineer


Baca Selengkapnya

Kejari Batam Buru Nakhoda MT Arman Mahmoud untuk Dieksekusi Usai Putusan Inkrah

Nakhoda kapal MT Arman 114, Mahmoud Abdelasez Mohamed Hatiba saat menghadiri sidang di PN Batam beberapa waktu lalu. Kejari Batam saat ini buru keberadaan Mahmoud yang menghilang jelang sidang putusan kasus yang menjeratnya hingga perkara itu berstatus inkrah
Nakhoda kapal MT Arman 114, Mahmoud Abdelasez Mohamed Hatiba saat menghadiri sidang di PN Batam beberapa waktu lalu. Kejari Batam saat ini buru keberadaan Mahmoud yang menghilang jelang sidang putusan kasus yang menjeratnya hingga perkara itu berstatus inkrah(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Vonis terdakwa nakhoda kapal MT Arman 114, Mahmoud Abdelasez Mohamed Hatiba dalam kasus pencemaran lingkungan limbah B3 telah inkrah.

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menyebut, hingga batas waktu yang ditentukan, pihak Mahmoud tidak melakukan upaya hukum apapun usai sidang vonis pekan lalu.

Oleh karena itu, kejaksaan menganggap kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap dan siap untuk dieksekusi, baik terhadap terdakwa maupun barang buktinya.

"Terkait sampai sekarang belum ditemukannya terdakwa karena sudah inkrah, kita sudah menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Terhadap yang bersangkutan sudah adanya koordinasi dan surat pencekalan imigrasi," ujar Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, Kamis (18/7/2024).

Baca juga: Kapal MT Arman Dirampas Negara, Kapten Mahmoud Divonis 7 Tahun Penjara di Batam


Baca Selengkapnya

Super Air Jet Buka Rute Batam - Bengkulu Sepekan Dua Kali Mulai 9 Agustus 2024

Pesawat Super Air Jet di Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (6/8/2021). Maskapai penerbangan ini membuka rute penerbangan Batam-Bengkulu mulai 9 Agustus 2024.
Pesawat Super Air Jet di Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (6/8/2021). Maskapai penerbangan ini membuka rute penerbangan Batam-Bengkulu mulai 9 Agustus 2024.(TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Warga Batam yang hendak terbang ke Bengkulu semakin mudah.

Maskapai Super Air Jet membuka rute baru itu mulai 9 Agustus 2024.

Pada tahap pertama ini, Super Air Jet jenis Airbus A320-200 akan terbang dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Jumat.

Adapun jam penerbangan Batam - Bengkulu pada pukul 11.00 WIB.

Sementara penerbangan Bengkulu-Batam pukul 13.00 WIB.


Baca Selengkapnya

Warga Batam Pertanyakan Jual beli Kaveling di Kampung Tua Sei Binti Sagulung

Lurah Sei Binti Sagulung Kota Batam Jamil.
Lurah Sei Binti Sagulung Kota Batam Jamil.(Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jual beli lahan Kaveling di Kampung tua Sei Aleng, di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menjadi perbincangan ditengah masyarakat. Pasalnya Kampung tua tersebut merupakan warisan yang seharusnya tidak bisa diperjual belikan sembarang.

Kampung Tua Sei Aleng diketahui baru dapat alokasi sekitar tahun 2020 lalu, dan mulai dilakukan penataan pada tahun 2022 dan luas kampung tua tersebut diketahui 6,1 hektar.

Namun untuk tahap awal kampung tua Sei Aleng digarap seluas 2 Hektare, dan warga sekitar mulai dipindah. Dan seiring berjalannya waktu kampung tua Sei Aleng kembali di garap karena warga di sekitar Sei Aleng masih banyak yang tinggal dilahan yang sudah dialokasikan kepada perusahaan oleh BP Batam.

Lurah Sei Binti Jamil saat dikonfirmasi mengenai jual beli lahan Kaveling Kampung tua Sungai Binti membantah hal tersebut.

Jamil menjelaskan lahan Kampung tua Sei Aleng saat ini sedang digarap oleh warga yang dinamakan Tim 9.


Baca Selengkapnya

PT Metro Nusantara Bahari Menang Lelang Pengelolaan Pelabuhan Batam Centre

PELABUHAN BATAM CENTRE - Aktivitas penumpang di Pelabuhan Fery Internasional Batam Centre, Kota Batam, Provinsi Kepri
PELABUHAN BATAM CENTRE - Aktivitas penumpang di Pelabuhan Fery Internasional Batam Centre, Kota Batam, Provinsi Kepri(TRIBUN/Beres Lumbantobing)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam telah mengumumkan PT Metro Nusantara Bahari sebagai pemenang lelang pengelolaan Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Kamis (18/7/2024).

"Baru pengumuman pemenang tender," ujar Ariastuty Sirait kepada Tribunbatam.id.

Ditambahkan Ariastuty ada masa sanggah selama 5 hari kerja sebelum penetapan resmi pemenang.

PT Metro Nusantara Bahari terpilih setelah melalui proses evaluasi yang ketat dan menawarkan nilai investasi sebesar Rp 81,24 miliar dengan kontribusi tetap sebesar Rp 11 miliar.

Baca juga: Begini Pengakuan Orangtua Salman, ODGJ yang Ditemukan Bersimbah Darah di Batam Centre


Baca Selengkapnya

Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan di Batam, Imigran Afganisatan Langsung Ditahan

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha saat ekspose perkara di Polresta Barelang
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha saat ekspose perkara di Polresta Barelang(Tribunbatam.id/Istimewa)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Warga berkewarganegaraan Afghanistan yang diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur di Bengkong, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersebut dilakukan setelah Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang melakukan gelar Perkara dan penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan pelaku.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dengan dugaan pencabulan anak dibawah umur," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha, Kamis (18/7/2024).

Saat ini, tersangka yang merupakan WN Afghanistan berinisial MZW telah berada di tahanan Sat Tahti Polresta Barelang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Setelah gelar perkara dan hasil visum, terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan," ungkapnya.


Baca Selengkapnya

LPA Batam Minta Proses Hukum WN Afghanistan Dilanjutkan, Pertanyakan Pengawasan Pencari Suaka

MZW, diduga pelaku saat berada di ruangan penyidik Polresta Barelang, Senin (15/7/2024)
MZW, diduga pelaku saat berada di ruangan penyidik Polresta Barelang, Senin (15/7/2024)(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Terhadap anak dibawah umur di Bengkong yang mengalami tindakan pencabulan oleh WN Afghanistan pencari suaka di Batam turut mendapat sorotan dari Lembaga Perlindungan Anak Batam.

Sekretaris LPA Batam, Erry Syahrial menyayangkan adanya tindakan pencabulan anak dibawah umur tersebut dan meminta proses hukum terhadap pelaku harus diteruskan.

"Pertama, proses hukum terhadap pelaku harus diteruskan. Mereka adalah warga asing dan imigran yang meminta perlindungan. Masih di wilayah hukum Indonesia, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Erry Syahrial, Kamis (18/7/2024).

Ia melanjutkan pelaku pencabulan di Indonesia mendapat ancaman hukuman minimal adalah 5 tahun dan maksimal 15 tahun berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. 

Baca juga: Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan di Batam, Imigran Afganisatan Langsung Ditahan


Baca Selengkapnya


Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved