BATAM TERKINI

Polsek Sei Beduk Bakal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Batam Tewaskan Rekan Kerja

Polsek Sei Beduk Batam masih menyelidiki kasus pembunuhan di Batam tewaskan rekan kerja di Ruko Nusa Indah, Mangsang beberapa waktu lalu.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
Lokasi pembunuhan di Ruko Nusa Indah, Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri beberapa waktu lalu tewaskan rekan kerja. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Polsek Sei Beduk bakal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Batam kepada sesama rekan kerja oleh Yopi Yusandi (43).

Rekonstruksi ini menurut Kapolsek Sei Beduk, Iptu Fikri Rahmadi penting untuk mengetahui kronologis kejadian secara pasti.

Yopi Yusandi merupakan tersangka pembunuhan di Batam terhadap sesama rekan kerjanya di Komplek Ruko Nusa Indah, Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

"Terhadap kasus pembunuhan dengan pelaku berinisial YS, berkas saat ini masih dalam proses," ujar Kapolsek Sei Beduk, Iptu Fikri Rahmadi, Minggu (21/7/2024).

Ia menuturkan rencana rekonstruksi nantinya akan menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari kejaksaan, pelaku pembunuhan, hingga para saksi.

"Untuk gelar rekonstruksi, nanti akan kami info kembali," imbuhnya.

Saat ini, sembari menunggu rekonstruksi dilakukan pihaknya masih fokus untuk menyelesaikan berkas tersangka supaya sesegera mungkin lengkap.

Saat ini penyidikan masih terus dilakukan.

Sebagai informasi, warga Tembilahan yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbakar di Komplek Ruko Nusa Indah, Sei Beduk Kota Batam, diduga dibunuh rekannya sendiri karena sakit hati sering diejek korban.

Pelaku yakni Yopi Yusandi tega melakukan pembunuhan terhadap Suriyadi (korban) karena sudah lama memendam kesal dengan perkataan korban.

Berdasarkan informasi yang Tribun Batam himpun di lapangan, pada (3/7) dini hari, sebelum membunuh Sandi (panggilan pelaku) mengajak korban untuk bertemu.

Baca juga: Ketua MUI Batam Prihatin Kasus Bunuh Diri Marak, 13 Kasus Hingga Juli 2024

Tak berselang lama mereka bertemu, karena rasa kesal yang sudah memuncak Sandi kemudian melakukan pemukulan terhadap korban, pertikaian terjadi hingga korban tergeletak tak sadarkan diri.

Melihat korban tergeletak, pelaku dengan gelap mata menyalakan pemantik korek apinya di baju korban namun tidak menyala.

Selanjutnya pelaku mencari-cari alat untuk membakar korban, dan ia menjumpai kompor dan gas milik seorang pekerja di sekitar kawasan ruko, dan menggunakannya untuk membakar korban.

Alhasil kompor gas tersebut dinyalakan di bagian samping tubuh korban, dan api menyambar baju yang dikenakan korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved