TANJUNGPINANG TERKINI

Anggota DPRD Tanjungpinang Reni Apresiasi Gerak Cepat Dinsos Bantu Warga Membutuhkan

Anggota DPRD Tanjungpinang mengapresiasi gerak cepat Dinsos dalam membantu warga yang membutuhkan.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Kepala Dinsos Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati saat foto bersama dengan Usen salah satu warga yang dipindahkan ke panti jompo, Senin (22/7). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Anggota DPRD Tanjungpinang, Reni mengapresiasi gerak cepat dinas sosial.

Politisi Partai Hanura ini mengapresiasi gerak cepat Dinsos Tanjungpinang karena sudah membantu dan memfasilitasi salah satu warga yang hidup sendirian di rumah sangat tidak layak huni ke panti jompo.

Warga yang dibantu Dinsos Tanjungpinang itu merupakan warga atas anama Usen yang tinggal di Pelantar 1, Kelurahan Tanjungpinang Kota.

"Kemarin di waktu rapat kerja saya meminta agar bapak itu bisa di cari solusinya, karena hidup sebatang kara dan tinggal di rumah tidak layak huni. Puji syukur langsung mendapatkan respons cukup cepat," katanya, Selasa (23/7/2024).

Reni kembali mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Dinsos Kota Tanjungpinang.

Karena mulai dari Senin (22/7/2024) kemarin, warga tersebut sudah mendapatkan tempat tinggal yang lebih representatif.

Pihaknya juga pernah melakukan upaya berupa mengajukan untuk mendapatkan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perkim Kota Tanjungpinang.

"Sedangkan rumah pak Usen itu sudah hampir roboh. Sehingga kemarin dari Dinsos sudah bantu membujuk untuk dipindahkan ke panti jompo dan kemarin sudah dibawa," tuturnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati menyampaikan, warga atas nama Usen yang dibantu itu, berdasarkan tindak lanjut laporan dari anggota DPRD Tanjungpinang.

Serta Lurah Tanjungpinang Kota terkait adanya warga lanjut usia (lansia) yang tinggal di Pelantar 1 dan rumahnya yang hampir ambruk.

Menurut Endang, warga lansia yang bersangkutan, dititipkan di yayasan tersebut, sambil menunggu rumahnya direhabilitasi oleh Dinas Perkim Kota Tanjungpinang.

Baca juga: Pemko Tanjungpinang Nonaktifkan 300 Peserta BPJS Kesehatan Tanggungan Pemerintah

"Setelah di assessment oleh pekerja dinsos, memang rumahnya tidak layak huni. Maka diputuskan untuk di bawa ke Yayasan Anugerah Mitra Dinas Sosial," ujarnya. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved