TANJUNGPINANG TERKINI
Andri Rizal Paparkan Revisi RTRW Tanjungpinang 20 Tahun ke Depan di Rakor Kementerian ATR
Pj Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal paparkan revisi RTRW Tanjungpinang 2024-2044 saat rakor lintas sektor di Kementerian ATR. Ini yang disampaikan
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tanjungpinang 2024-2044 dipaparkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal.
Kala itu Andri menghadiri rapat koordinasi lintas sektor yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
Pada kesempatan itu, Andri mengatakan, tujuan utama penataan ruang kota Tanjungpinang adalah mengalihkan fokus dari sektor perdagangan dan jasa, industri, serta pariwisata menjadi industri pariwisata warisan budaya yang berkelanjutan.
Revisi RTRW ini mencakup beberapa penyesuaian, antara lain penyesuaian sistem pusat pelayanan dengan perkembangan dan kebutuhan kota, perubahan lokasi Sub Pusat Pelayanan Kota (SPPK) dan jumlah Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL) dari 17 menjadi 8, serta penyesuaian jaringan transportasi darat dan laut sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Baca juga: Tanjungpinang Fest 2024 Siap Digelar, Berikut Rangkaian Acara hingga Artis yang Akan Hadir
Selain itu, terdapat penyesuaian nomenklatur dan batas kawasan hutan.
"Revisi ini juga mencakup penerapan kawasan perlindungan setempat (sempadan sungai) untuk mengatasi isu banjir, perubahan kawasan strategis kota menjadi dua Kawasan Strategis Kota (KSK), yaitu KSK Senggarang dan KSK Kawasan Kota Lama, serta pengaturan zonasi pada kawasan perdagangan dan jasa serta kawasan permukiman dengan intensitas tinggi dan vertikal," ucapnya dilansir dari tanjungpinangkota.go.id, Sabtu (27/7/2024).
Andri menambahkan, tujuan pengembangan KSK Kawasan Senggarang adalah menciptakan pusat kegiatan ekonomi yang dinamis dan terintegrasi untuk mendukung Kawasan Strategis Nasional (KSN), dengan sektor unggulan perdagangan, pariwisata, dan teknologi informasi, serta dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan ekonomi dengan memperhatikan aspek lingkungan.
Sedangkan tujuan pengembangan KSK Kawasan Kota Lama adalah menciptakan kawasan pariwisata yang berorientasi pada wisata budaya dan belanja, serta melindungi situs-situs cagar budaya dan mendukung destinasi wisata Cagar Budaya Nasional di Pulau Penyengat.
"Melalui revisi ini, semoga Kota Tanjungpinang dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan seimbang," harapnya.
RTRW dilakukan setiap lima tahun sesuai dengan Permen ATR/BPN No.11/2021. Berdasarkan penilaian RTRW Tanjungpinang tahun 2014-2034, nilai akhir penilaian adalah 50,3, dan mengharuskan revisi RTRW sebagaimana diatur dalam SK Wali Kota Tanjungpinang Nomor 603 Tahun 2019.
Baca juga: Pemko Tanjungpinang Nonaktifkan 300 Peserta BPJS Kesehatan Tanggungan Pemerintah
Sementara itu, selain Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, beberapa kepala daerah lainnya seperti Gubernur Sumatera Barat, Bupati Klaten, Bupati Kendal, Bupati Bantul, dan Bupati Karo turut memaparkan RTRW di daerahnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Dwi Hariyawan S, saat membuka rapat tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap paparan yang telah disampaikan oleh para gubernur, bupati, dan wali kota.
“Kami sangat menghargai upaya yang dilakukan pemerintah daerah masing-masing. Ini adalah wujud dari mimpi para kepala daerah untuk mewujudkan suatu daerah yang ideal sesuai dengan potensi dan permasalahan masing-masing," ujar Dwi.
Meskipun setiap daerah memiliki keterbatasan dan potensi yang berbeda-beda, namun tujuan akhirnya tetap sama yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur.
“Kami berharap apa yang telah disampaikan sudah final karena disampaikan langsung oleh kepala daerahnya," tambahnya.
Kebakaran Rumah di Tanjungpinang, Ternyata Lokasi Ini Sudah 30 Tahun Dijadikan Gudang Barang Bekas |
![]() |
---|
LAM Ajak Warga Tanjungpinang Jaga Anak Gadis dari Prostitusi dan Kejahatan Lainnya |
![]() |
---|
Geger Pegawai di RSUD RAT Tanjungpinang Diancam Dibunuh, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Motif Mahasiswa Tewas di Tanjungpinang Belum Terungkap, Warga Sebut Korban Orang Baru |
![]() |
---|
5 AC Milik RSUD RAT Tanjungpinang Digondol Maling, 4 Pria Terekam CCTv Sedang Beraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.