ANAMBAS TERKINI

Antisipasi Penyalahgunaan, Pemkab Anambas Kepri Lakukan Penataan Kendaraan Dinas

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Anambas Sahtiar mengatakan, penataan aset kendaraan dinas ini menyikapi adanya informasi keberadaan kendaraan dina

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Anambas. Sahtiar 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kepulauan Anambas kini tengah melakukan penataan aset daerah kendaraan dinas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Anambas Sahtiar mengatakan, penataan aset kendaraan dinas ini menyikapi adanya informasi keberadaan kendaraan dinas yang tidak sesuai penggunanya.

"Kami mendapatkan informasi masih adanya pejabat yang kendaraan dinasnya dibawa, padahal dia sudah pindah dinas," ucapnya saat diwawancarai, Minggu (28/7/2024).

Lebih rinci Sahtiar menjelaskan, pihaknya ingin merapikan pencatatan kendaraan dinas sesuai dimana tempat peruntukkannya.

"Tujuannya ini supaya tidak terjadi adanya indikasi penyalahgunaan aset khususnya kendaraan dinas," sebutnya.

Sahtiar pun mengaku telah mengintruksikan Bidang Aset Anambas untuk menata dan merapikan data kendaraan dinas yang ada.

Baca juga: Pemkab Anambas Targetkan Angka Kemiskinan Bisa Turun hingga di Bawah 5,5 Persen

"Saya sudah minta ke Kabid Aset untuk merapikan itu. Nah data dari sekarang ada nggak kejadian seperti itu supaya segera kita atasi," terangnya.

Apabila ditemukan adanya kendaraan dinas yang tidak sesuai tempat peruntukkannya, maka dinas tersebut akan disurati.
"Kalau ada ya segera disurati supaya dikembalikan ke pengguna di dinas asalnya," ungkap Sahtiar.

Sekda Anambas dua periode ini juga menuturkan, penataan aset kendaraan dinas ini termasuk hal penting karena mendapat penilaian dari BPK RI.

"Aset-aset daerah itu ada di dua tempat pertama keep pengelola dan kedua keep pengguna. Keep pengguna itu siapa, yaitu OPD-OPD termasuk saya juga. Nah kalau keep pengelola itu juga saya, tapi untuk tingkat secara keseluruhan yang tercatat di bidang aset," ujarnya.

Baca juga: Kemenkeu RI Pastikan Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah

Terakhir ia mengungkapkan, apabila setelah disurati namun masih ada dinas yang tak mengembalikan kendaraan dinas itu ke asalnya, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.

"Nah misalnya ini kalau ada dinas yang tidak ingin mengembalikan, ya terpaksa kami akan lakukan penarikan aset," tukasnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved