Batam Terkini

Kebutuhan Anggaran Penegakan Hukum di Kepri Jadi Sorotan Komisi III DPR RI

Menurutnya dengan sarana dan prasarana yang mendukung tentunya akan menunjang kinerja yang maksimal dalam menghadapi tantangan geografisnya.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/ist
Komisi III DPR RI ke Kepri, Trimedya Panjaitan, saat konferensi pers usai Kunker Reses di Hotel Marriot, Harbourbay, Kota Batam, Kamis.(31/7/2024) 

"Sumberdaya kita juga semakin habis, sehingga harapan kita dari pajak. Kedepan ini kan ktp sudah langsung konek dengan npwp," kata dia.

Trimedya berharap pemerintahan mendatang lebih memperhatikan penegakan hukum dan anggaran di bidang tersebut, termasuk untuk polisi, jaksa, dan pengadilan. 

"Jangan sampai polisi sudah bekerja keras, kejaksaan sudah menjalankan tugasnya dengan baik, tetapi pengadilan malah memberikan putusan yang terlalu ringan atau bahkan membebaskan pelaku kejahatan," tegasnya.

Seperti halnya kasus judi bola SBOTOP yang telah putusan di Pengadilan Negeri Batam pada Mei 2024 lalu, dimana 4 tersangka divonis 7 bulan 15 hari dengan denda Rp 50 juta.

Kunjungan Komisi III DPR RI ke Kepri diharapkan dapat memberikan solusi konkret atas berbagai kendala yang dihadapi dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved