ANAMBAS TERKINI

Polres Anambas Catat 700 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Seligi 2024

Polres Anambas mencatat 700 pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Seligi mulai 14 hingga 28 Juli 2024.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Anggota Satlantas Polres Kepulauan Anambas menindak pengendara bermotor. Mereka mencatat 700 pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Seligi 2024. Foto diambil baru-baru ini. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Polres Anambas mencatat sedikitnya 700 pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Seligi 2024.

Operasi Patuh Seligi sebelumnya dimulai sejak 14 hingga 28 Juli 2024.

Dari ratusan pelanggar lalu lintas itu, polisi mengeluarkan 37 tilang blanko.

Sementara 663 sisanya ditindak dengan sanksi teguran dan edukasi atau simpatik lisan.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto melalui Ps. Kasatlantas Iptu Feby Tri Gunawan menyebutkan, penindakan pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni pengendara yang tak menggunakan helm sebanyak 260 pengendara.

Kemudian pelanggaran lalu lintas kedua yang juga tak kalah banyak ialah pengendara pengguna handphone saat berkendara sebanyak 240 pengendara.

Selain itu, ditemukan juga pelanggaran pengendara anak di bawah umur sebanyak 163 pengendara.

"Pelanggaran lalu lintas di Anambas tergolong banyak dan didominasi oleh kendaraan roda dua," ujarnya, Kamis (1/8/2024).

Iptu Feby mengatakan, rangkaian operasi patuh seligi ini ditekankan pada pencegahan pelanggaran lalu lintas.

Selain penindakan lansung secara simpatik di lapangan, pihaknya juga turut melakukan kegiatan preemtif dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah serta media sosial.

"Selain itu upaya preventif juga dilakukan dengan patroli intensif di daerah rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas setiap hari, guna mengurangi insiden laka lantas dan pelanggaran aturan," terangnya.

Baca juga: Polres Anambas Ungkap Prostitusi Libatkan Pelajar, Transaksi Mulut ke Mulut

Ia juga menguraikan, adanya kejadian kecelakaan lalu lintas selama operasi patuh seligi.

Korban menurutnya, mengalami luka berat dengan total kerugian materiil sebanyak Rp 500 ribu.

Untuk itu pihaknya, mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menghindari pelanggaran serta memprioritaskan keselamatan demi kemanusiaan.

"Semoga dengan adanya operasi patuh seligi ini membentuk kesadaran kita semua pengguna jalan agar lebih taat dan tahu aturan berlalu lintas sehingga pelan-pelan kasus pelanggaran hingga angka kecelakaan berkurang," tukasnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved