Tanjungpinang Terkini
Pria Paruh Baya di Tanjungpinang Cabuli Gadis 19 Tahun Sejak Korban Masih SD
Pelaku inisial S(65) itu pun telah diamankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada Rabu (31/07/2024). Penangkapan ini dibenarkan Kanit Jatanras Satr
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kakek di Tanjungpinang melakukan rudapaksa anak dibawah umur sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Pelaku inisial S(65) itu pun telah diamankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada Rabu (31/07/2024).
Penangkapan ini dibenarkan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak.
“Benar telah kami amankan Rabu kemarin,” sebutnya, Jumat (02/08/2024).
Ia menjelaskan, bahwa pelaku telah melakukan perbuatan asusila sejak anak tersebut bersekolah SD.
“Dari SD sampai umur 19 tahun korban saat ini,” ujarnya.
Baca juga: Sandiaga Uno Dijadwalkan Buka Tanjungpinang Fest dan Festival Kopi Merdeka 2024
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang guna proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunbatam.id, pelaku mengancam korban akan menyakiti orang tuanya bila melapor.
Baca juga: Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan di Batam, Imigran Afganisatan Langsung Ditahan
Selain itu, perbuatan ini ahkirnya terungkap setelah sang anak baru mau menceritakan kepada orang tuanya.(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
TANJUNGPINANG TERKINI
pencabulan
Kasus Pencabulan di Tanjungpinang
Pelaku Pencabulan di Tanjungpinang Diamankan Polis
Dua Pemuda di Tanjungpinang Jadi Tersangka Usai Aniaya Anak Dibawah Umur Pakai Kayu dan Obeng |
![]() |
---|
Benda Diduga Bom Dievakuasi Tim Jibom Polda Kepri, Jadi Tontonan Warga Tanjungpinang |
![]() |
---|
Warga Tanjungpinang Nilai Bantuan Sembako dari Dinsos Kepri Sangat Membantu |
![]() |
---|
Kelakuan Aneh Remaja di Tanjungpinang Bikin Geram Warga, Berfoto Ditengah Jalan Saat Tengah Malam |
![]() |
---|
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin Dorong Produk UMKM Makanan Dibebaskan dari Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.