Tanjngpinang Terkini
Tumpukan Sampah di Tanjung Unggat, DLH Tanjungpinang Siap Tindak Tegas
Ahmad Yani juga mengingatkan bahwa pembuangan sampah sembarangan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Agus Tri Harsanto
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id — Tumpukan sampah yang terpajang di kawasan permukiman warga di Jalan Mt. Haryono Kampung Terendam Tanjung Unggat, Kelurahan Tanjung Unggat, Kota Tanjungpinang, menjadi sorotan warga.
Pantauan di lapangan pada Selasa (15/4/2025) menunjukkan kondisi lingkungan yang memprihatinkan.
Meski telah dipasang papan larangan membuang sampah, area tersebut justru dipenuhi oleh sampah rumah tangga yang diduga sengaja dibuang sembarangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, menegaskan bahwa sampah yang menumpuk berasal dari aktivitas warga sekitar.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan RT setempat untuk menggelar kegiatan gotong royong membersihkan lokasi tersebut.
Selanjutnya, DLH akan mengangkut sampah itu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Baca juga: Motor Warga Tanjungpinang Hilang Dini Hari, Ketemu Lagi Berkat Posting di Facebook
Ahmad Yani juga mengingatkan bahwa pembuangan sampah sembarangan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.
"Akan ada sanksi bagi pelanggar, dan meminta masyarakat untuk membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang telah disediakan," ujarnya, Selasa (15/4/2025).
Sementara itu, Lurah Tanjung Unggat, Muhammad Ishak, mengatakan pihaknya telah berusaha keras mencari solusi.
"Kami telah mencoba menghubungi pemilik lahan tempat sampah menumpuk untuk meminta izin penempatan tong sampah. Koordinasi dengan RT dan penjaga lahan juga sudah dilakukan," ujarnya.
Pihak kelurahan bersama RT dan warga direncanakan akan menggelar gotong royong bersama pada Sabtu mendatang.
Muhammad Ishak juga mengimbau masyarakat agar lebih sadar lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan karena bisa menimbulkan bau tak sedap dan penyakit.
"Belum ada laporan warga yang sakit akibat kondisi ini, namun luas tumpukan sampah itu sekitar 100 meter dari wilayah pemukiman," pungkasnya.
Pantauan di lokasi terlihat tumpukan sampah tersebut berdekatan dekat sebuah mobil dan saat didatangi, tumpukan sampah tersebut telah dalam kondisi yang terbakar.
(TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Traffic Light Mati Lagi di Tanjungpinang, Anggaran Pemeliharaan Kecil |
![]() |
---|
APBD P 2024 Disahkan, Pemko Tanjungpinang sudah Bisa Jalankan Program Strategis Lagi |
![]() |
---|
Tersangka Pencurian di Tanjungpinang Kabur ke Batam Setelah Gasak Barang Kafe |
![]() |
---|
Walikota Tanjungpinang Doakan Jemaah Calon Haji, Isi Pesannya Cukup Mengharukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.