ANAMBAS TERKINI

Petugas Gabungan Tindak Tegas Kendaraan Parkir di Pelabuhan Sri Siantan Anambas

Petugas gabungan tindak tegas kendaraan yang tetap parkir di area Pelabuhan Sri Siantan Anambas. Nanti kendaraannya akan dipindah ke Mapolsek Siantan

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
Petugas gabungan mengawasi penertiban parkir kendaraan di area Pelabuhan Sri Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas yang kian diperketat, Rabu (7/8/2024). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Penertiban parkir kendaraan di area Pelabuhan Sri Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas kian diperketat.

Kebijakan intensif ini melarang para pengendara nakal yang selama ini memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalan pintu masuk pelabuhan.

Bukan tanpa alasan, kebijakan pemerintah setempat ini diambil untuk mengoptimalkan akses layanan keluar masuk penumpang di pelabuhan.

Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Anambas, Abdul Kadir mengatakan, kebijakan penertiban ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama dengan pemangku kepentingan lainnya yakni lintas sektoral.

Baca juga: Dongkrak PAD, Dishub LH Anambas Minta Kapal Feri Sandar di Pelabuhan Sri Siantan

Penertiban atau pelarangan parkir kendaraan di area pelabuhan ini sifatnya mendesak, karena mengganggu akses keluar masuk penumpang.

"Jauh sebelum penertiban ini diperketat, Dishub sudah sering melarang bahkan mengambil tindakan dengan pemasangan rambu dan spanduk. Tapi faktanya masyarakat tak juga mengindahkan. Oleh karena itu dengan kesepakatan bersama ini baik dengan TNI/Polri semoga bisa lebih berefek," ucapnya, Rabu (7/8/2024).

Lebih spesifik, ia menjelaskan, mendesaknya penertiban atau pelarangan parkir kendaraan ini karena adanya gangguan keluar masuk penumpang, khususnya ambulans atau evakuasi darurat pasien.

"Itu kan jalan masuknya sempit. Kalau parkir motor masih di situ, ambulans atau evakuasi darurat terhalang. Kasihan petugas medis sampai menandu pasien, yang ada sudah sakit makin tambah sakit," ungkapnya.

Terkait hal ini, pihaknya telah memasang spanduk imbauan dan rambu-rambu larangan. Jika pihaknya bersama lintas sektoral masih menjumpai adanya kendaraan terparkir, maka pihaknya tak segan-segan mengambil sikap tegas.

Baca juga: Liburan Lebaran, Sejumlah Penumpang Padati Pelabuhan Sri Siantan Tujuan Berwisata

"Sementara ini kalau kedapatan masih ada pengendara yang memarkirkan kendaraannya di sana, maka petugas akan memindahkan kendaraannya ke Mapolsek Siantan. Nanti di sana bisa temui pihak aparat, apakah ada sanksinya baik teguran lisan atau lainnya, itu sama pihak kepolisian lah," ujarnya.

Kadir berharap dengan pengetatan penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran para pengendara pentingnya akses layanan pelabuhan yang tertib dan nyaman.

"Semoga ke depan penataan pelabuhan kita semakin baik. Kan ini manfatnya buat kita bersama," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved