NATUNA TERKINI

Karantina Kepri Sertifikasi Produk Perikanan Asal Natuna Tujuan Hongkong Total Rp 1,2 M

Karantina Kepri sertifikasi produk perikanan asal Natuna tujuan Hongkong total Rp 1,2 Miliar

TribunBatam.id/Istimewa
Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Kepri melalui Satuan Pelayanan Natuna mensertifikasi komoditas perikanan senilai Rp 1,2 Miliar yang akan dikirim ke Hongkong, Kamis (8/8). 

Dengan potensi yang tinggi itu Provinsi Kepri juga memiliki beberapa tantangan, diantaranya masih terdapat tempat pemasukan, dan pengeluaran yang belum ditetapkan.

Baca juga: Karantina Tanjungpinang Kepri Pulangkan 20 Sapi Tanpa Dokumen Lengkap ke Jambi

Seperti Bandara Raden Sadjat, Pelabuhan Penagi, Selat Lampa, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan yang berpotensi menjadi tempat pemasukan dan pengeluaran yang tidak resmi baik untuk komoditas hewan, ikan, tumbuhan maupun produknya.

"Maka dari itu Karantina Provinsi Kepri terus bekerja sama, dan menjalin sinergi dengan instansi terkait," ungkapnya.

Upaya percepatan, dan dorongan sertifikasi serta jaminan kesehatan terhadap produk hewan, ikan dan tumbuhan ekspor tersebut sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia.

Ia menuntut agar karantina terus mendorong percepatan layanan di border untuk memperlancar tata niaga perdagangan.

"Hal ini juga bertujuan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dengan terus membangun sinergitas berkelanjutan dan implementasi sistem layanan digital secara integrasi," ungkapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Badan Karantina Indonesia Kepri Musnahkan 1,9 Ton Komoditas Ilegal

Kegiatan ekspor merupakan salah satu poin penting pada sistem perkarantinaan.

Yaitu dalam rangka mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama, dan penyakit ikan karantina serta pengawasan atau pengendalian terhadap keamanan pangan.

Serta mutu pangan yang dimasukkan ke dalam dan dikeluarkan dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sekaligus menjadi economic tools dalam mengawal hilirisasi komoditas pertanian dan perikananan menuju ke pasar global.

Sehingga pada akhirnya dapat menyumbang devisa untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Terselengaranya sistem perkarantinaan hewan, ikan dan tumbuhan, hilirisasi ekspor serta digitalisasi, dan percepatan layanan perkarantinaan adalah upaya untuk melindungi kekayaan keanakeragaman hayati Indonesia yang memerlukan dukungan, kerjasama dan sinergitas seluruh instansi terkait serta pengawasan bersama secara kuat demi NKRI," tutupnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved