NATUNA TERKINI
Karantina Kepri Sertifikasi Produk Perikanan Asal Natuna Tujuan Hongkong Total Rp 1,2 M
Karantina Kepri sertifikasi produk perikanan asal Natuna tujuan Hongkong total Rp 1,2 Miliar
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kepri melalui Satuan Pelayanan Natuna mensertifikasi komoditas perikanan senilai Rp 1,2 miliar yang akan diekspor ke Hongkong.
Proses eetfikasi produk perikanan yang bakal dieskpor ke Hongkong pada Kamis (8/8) untuk menjamin kesehatan produk perikanan.
Sedikitnya terdapat 9.891 ekor kerapu hidup, 330 ekor lobster dan 423 ekor ikan kakatua yang mendapat proses sertifikasi oleh petugas Satpel Natuna.
Seluruh hasil perikanan hidup ini merupakan tangkapan dan budidaya oleh nelayan sekitar Sedanau yang mayoritas mempunyai keramba jaring apung.
"Tidak hanya itu, ada juga dari daerah sekitar yaitu Pulau Laut, Tiga, Midai, Subi, Serasan dan Ranai yang merupakan hasil usaha ekonomi kerakyatan," terang Kepala Karantina Kepri, Herwintarti saat memberikan sertifikat karantina sekaligus melepas ekspor komoditas tersebut.
Menurutnya, secara garis besar, hingga awal Agustus 2024, komoditas unggulan Karantina Kepri dari sektor perikanan dengan volume tertinggi adalah kepiting yaitu sebanyak 545.080 ekor, lobster tawar 362.640 ekor dan benih vaname sejumlah 237.581 ekor.
Sedangkan dilihat dari nilai ekonominya, nilai tertinggi adalah kerapu yaitu senilai Rp 18,42 miliar.
Berikutnya, diikuti kepiting Rp 15,27 miliar, dan ikan betutu senilai 4,2 miliar, dengan negara tujuan ekspornya adalah Singapura, China, dan Hongkong.
"Sementara untuk pengiriman dari Kabupaten Natuna sendiri, hingga Juli 2024 jumlah ekspornya adalah sebanyak 47.637 ekor ikan hidup yang terdiri dari kerapu cantang, kerapu macan, kerapu bakau, dan lainnya dengan nilai ekonomis mencapai 6,28 miliar rupiah," katanya.
Provinsi Kepri terletak pada pada posisi geografis yang sangat strategis. Sebab berada di jalur pelayaran internasional yang berbatasan langsung dengan Vietnam, Kamboja, dan Malaysia.
"Maka dari itu memiliki potensi, dan tantangan yang besar dalam pembangunan perikanan dengan luas wilayah perairan yang mencapai 96 persen," terangnya.
Baca juga: Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepri berkunjung ke Peternakan Sapi di Natuna
Herwintarti juga menjelaskan, selain komoditas perikanan, di Kabupaten Natuna juga banyak terdapat hasil alam dari tumbuhan.
Salah satunya seperti kelapa, dan cengkeh yang memiliki potensi dan daya saing yang tinggi.
Sehingga didukung untuk dapat hilirisasi ekspor langsung ke negara tujuan serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Natuna.
Selain itu, Kabupaten Natuna merupakan lumbung sapi, dan peternakan terbesar di kepri yang mampu memasok sapi untuk kebutuhan di wilayah kepri.
Dengan potensi yang tinggi itu Provinsi Kepri juga memiliki beberapa tantangan, diantaranya masih terdapat tempat pemasukan, dan pengeluaran yang belum ditetapkan.
Baca juga: Karantina Tanjungpinang Kepri Pulangkan 20 Sapi Tanpa Dokumen Lengkap ke Jambi
Seperti Bandara Raden Sadjat, Pelabuhan Penagi, Selat Lampa, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan yang berpotensi menjadi tempat pemasukan dan pengeluaran yang tidak resmi baik untuk komoditas hewan, ikan, tumbuhan maupun produknya.
"Maka dari itu Karantina Provinsi Kepri terus bekerja sama, dan menjalin sinergi dengan instansi terkait," ungkapnya.
Upaya percepatan, dan dorongan sertifikasi serta jaminan kesehatan terhadap produk hewan, ikan dan tumbuhan ekspor tersebut sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia.
Ia menuntut agar karantina terus mendorong percepatan layanan di border untuk memperlancar tata niaga perdagangan.
"Hal ini juga bertujuan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dengan terus membangun sinergitas berkelanjutan dan implementasi sistem layanan digital secara integrasi," ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Badan Karantina Indonesia Kepri Musnahkan 1,9 Ton Komoditas Ilegal
Kegiatan ekspor merupakan salah satu poin penting pada sistem perkarantinaan.
Yaitu dalam rangka mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama, dan penyakit ikan karantina serta pengawasan atau pengendalian terhadap keamanan pangan.
Serta mutu pangan yang dimasukkan ke dalam dan dikeluarkan dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sekaligus menjadi economic tools dalam mengawal hilirisasi komoditas pertanian dan perikananan menuju ke pasar global.
Sehingga pada akhirnya dapat menyumbang devisa untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Terselengaranya sistem perkarantinaan hewan, ikan dan tumbuhan, hilirisasi ekspor serta digitalisasi, dan percepatan layanan perkarantinaan adalah upaya untuk melindungi kekayaan keanakeragaman hayati Indonesia yang memerlukan dukungan, kerjasama dan sinergitas seluruh instansi terkait serta pengawasan bersama secara kuat demi NKRI," tutupnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Perumda Tirta Nusa Perluas Layanan Air Bersih di Natuna, SPAM Ceruk Kini Resmi Diambil Alih |
![]() |
---|
Cegah Stunting Sejak Dini, DP3AP2KB Natuna Ingatkan Peran Remaja Hingga Calon Pengantin |
![]() |
---|
Pemkab Natuna Tata Kawasan Batu Kapal, Bupati Cen Sebut Ada Pembangunan Besar Jadi Destinasi Wisata |
![]() |
---|
Sindu Indah, Destinasi Baru di Batu Sindu Natuna yang Sajikan Panorama Alam Berbalut Kuliner |
![]() |
---|
Kisah Dermawan, Sang Pewaris Tari Tupeng Semangat Menjaga Warisan Budaya Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.