Batam Terkini

Jambret Sadis di Batam Ditembak Polisi, Pelaku Ancam Bunuh Korban Ketika Beraksi

Pelaku bukanlah seorang residivis, namun saat ditangkap, ia sempat melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Pelaku Salman Siregar saat berada di Mapolresta Barelang, Senin (12/8/2024) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seorang tukang parkir bernama Salman Siregar (41) ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Perumahan Anggrek Mas, Baloi, Batam Center.

Wanita 43 tahun berinisial A menjadi korban penjambretan pada 8 Agustus 2024 lalu.

"Benar pelaku berinisial SS, berhasil kami amankan pada Sabtu (10/8) lalu di kawasan Simpang Dam, Mukakuning," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha melalui Kanit Buser, Iptu Mario Siahaan, Senin (12/8/2024).

Saat ditangkap, ia sempat melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Terlihat jalannya pincang, dan kaki kanannya dibalut dengan kain kasa berwarna putih.

Baca juga: Pelajar SMP di Batam Ditangkap Polisi Karena Mencuri, Uangnya Digunakan Untuk Jajan

"Modus yang dilakukan SS, Awalnya pelaku menawarkan tumpangan kepada seorang wanita bernama Aini, yang sedang menunggu suaminya untuk pulang kerja di kawasan Kabil, Nongsa," kata Mario.

Meyakinkan korban dengan alasan rumahnya searah di Nongsa. Setelah korban setuju, pelaku malah membawa korban berputar-putar dan tak kunjung sampai di rumah.

"Di tengah jalan pelaku mengancam akan membunuhnya jika tidak menyerahkan barang-barangnya. Pelaku berhasil merampas tas, dompet, KTP, dan uang tunai sebesar Rp 800 ribu dari korban," paparnya. 

Polisi berhasil mengamankan pelaku di daerah Simpang Dam, bersama barang bukti berupa kunci motor dan sebuah ponsel Oppo A38 berwarna hitam. 

Atas perbuatannya, Salman dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. 

Baca juga: Guru TK di Batam Jadi Korban Jambret, Ponsel, Uang hingga Buku Tabungan Anak Raib

Dengan raut muka merintih dan kesakitan Salman mengaku menyesal atas perbuatannya.

"Uangnya udah saya kasih bapak kos Rp 350 ribu dan 350 dipakai kebutuhan, lainnya buat jaga jaga," ujar Salman.

Saat ditanya apa pekerjaannya, ia sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir di Mega Mall, Batam.

Bayaran yang ia dapat tak dapat membackup keseluruhan pengeluarannya.

"Saya tak pernah sebelumnya. Ini aja kebetulan ada kesempatan saya lakukan," imbuhnya lagi.

Saat ini, ia harus menempuh proses hukum dan menebus kesalahannya dibalik jeruji besi. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved