CPNS 2024

Link Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Bulan Ini, Cek Jadwal, Alur dan Syaratnya

Simak informasi terkait link pendaftaran CPNS 2024 yang dikabarkan akan dibuka bulan ini, cek dulu jadwal, alur dan syarat yang harus dilengkapi.

YouTube Kompas.com
Simak informasi terkait link pendaftaran CPNS 2024 yang dikabarkan akan dibuka bulan ini, cek dulu jadwal, alur dan syarat yang harus dilengkapi. 

LINK >>>

SSCASN adalah portal resmi yang disediakan oleh BKN untuk pendaftaran CASN 2024.

Namun, perlu diperhatikan bahwa hingga artikel ini ditulis, portal SSCASN belum dapat diakses.

Oleh karena itu, calon peserta diimbau untuk secara berkala memeriksa ketersediaan portal ini.

Daftar Formasi CPNS 2024

Pengadaan seleksi CPNS 2024 akan diikuti oleh berbagai lembaga dan instansi pemerintah, sehingga formasi yang tersedia cukup beragam.

Calon pelamar diharapkan untuk memahami formasi yang dibuka agar dapat menyesuaikan pilihannya.

Secara umum, formasi CPNS 2024 akan ditempatkan di instansi pusat dan daerah.

Berdasarkan informasi dari laman resmi KemenPAN-RB, kebutuhan formasi instansi pusat mencapai 427.650.

Sementara instansi daerah membutuhkan 862.174 formasi. Formasi ini mencakup CPNS dan PPPK.

Berikut adalah beberapa rincian formasi yang telah disetujui dan diumumkan kepada publik, berdasarkan informasi dari laman resmi masing-masing instansi dan detikEdu:

  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 1.391 formasi.
  • Kementerian Agama (Kemenag): 20.772 formasi.
  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR): 6.388 formasi.
  • Kementerian Sosial (Kemensos): 226 formasi.
  • Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 8.607 formasi.
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek): 15.462 formasi.
  • Kementerian Pertahanan (Kemenhan): 18.284 formasi.
  • Lembaga Administrasi Negara (LAN): 144 formasi.
  • Badan SAR Nasional (Basarnas): 1.389 formasi.
  • Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 781 formasi.
  • Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu): 1.984 formasi.
  • Kejaksaan Agung (Kejagung): 11.030 formasi (termasuk PPPK).
  • Mahkamah Agung: 4.949 formasi.
  • Sekolah Kedinasan: 3.445 formasi.

Baca juga: Panduan dan Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024, Segera Siapkan Kelengkapannya

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Selain jadwal dan formasi, syarat pendaftaran CPNS 2024 juga penting untuk diketahui.

Syarat-syarat ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin mendaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS):

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar PNS.
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai ketentuan saat melamar PPPK.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang jika jabatan mempersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  • Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Dengan informasi ini, diharapkan calon peserta CPNS 2024 dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

.

(Tribunbatam.id/Fahmi Ghifari)

* baca berita Tribun Batam lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved