OKNUM POLISI JUAL NARKOBA

Kasat Narkoba Polresta Barelang Batam Viral, Kondisi Kantor Sepi Setelah Kabar Tak Sedap

Kondisi kantor Satnarkoba Polresta Barelang Batam sepi setelah kabar viral yang menyeret Kasat Narkoba dan sejumlah anggotanya.

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
KASUS NARKOBA DI BATAM - Potret depat kantor Satnarkoba Polresta Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (14/8/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Nama Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda SIK, MH bersama sejumlah anggotanya sedang viral di Batam.  

Beredar kabar, personel Propam Polda Kepri memeriksa mereka terkait dugaan keterlibatan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Pantauan TribunBatam.id di luar kantor Satresnarkoba Polresta Barelang, suasana terlihat minim aktivitas. 

Hanya terdapat beberapa mobil anggota dan satu mobil Satresnarkoba yang terparkir rapi di area tersebut.

Tidak ada keramaian atau aktivitas mencolok yang terlihat. 

Baca juga: Nekat Jadi Kurir Narkoba, Sabu Disimpan Dalam Tubuh Justru Berujung Fatal

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad tanggapi kabar viral soal sejumlah anggota polisi di Polresta Barelang diduga terlibat transaksi narkoba di Batam.

Pandra membenarkan, Polda Kepri tengah memeriksa sejumlah oknum anggota Polresta Barelang terkait kabar itu.

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan komitmen Polda Kepri terhadap program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba).

"Jadi mengenai adanya suatu keterlibatan tersebut, tentunya Polri akan menindaklanjuti ini, akan menindak tegak. Ya, jadi ada beberapa oknum anggota dari Polresta Barelang," ungkap Pandra kepada Tribun Batam, Rabu (14/8/2024).

Ia menjelaskan terkait keterlibatan oknum ini, pihaknya melakukan pengawasan terhadap aktivitas anggotanya yang diatur dalam Peraturan Kapolri Tahun 2022, yang ditandatangani oleh Kadif Propam Polri pada masa itu. 

Peraturan tersebut juga menjabarkan program prioritas Kapolri, yaitu Nomor 15 dan 16. 

Pandra mengatakan, program Nomor 15 adalah bentuk pengawasan pimpinan terhadap aktivitas anggota, sedangkan Program Nomor 16 mencakup pengawasan lingkungan masyarakat dan media terhadap kegiatan Polri.

"Untuk waktunya kapan dan jumlahnya berapa sedang didalami, karena namanya azas praduga tak bersalah. Jadi jangan main-main gitu loh, ini anggota saja ditindak. Apalagi masyarakat biasa yang bermain-main terhadap narkoba gitu intinya," tambah Pandra.

Disinggung berapa orang yang tengah diperiksa saat ini, Pandra belum menjelaskan secara rinci jumlahnya.

"Untuk saat ini terkait jumlahnya masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan," kata Pandra.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved