NARKOBA DI BATAM

Polda Kepri Periksa Oknum Anggota Polresta Barelang Batam terkait Kasus Narkotika

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad benarkan Polda Kepri periksa sejumlah anggota Polresta Barelang terkait kasus narkotika

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
Foto Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Pandra benarkan pihaknya periksa sejumlah oknum anggota Polresta Barelang terkait kasus narkotika 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad tanggapi kabar viral soal sejumlah anggota polisi di Polresta Barelang diduga terlibat transaksi narkoba di Batam.

Pandra membenarkan, Polda Kepri tengah memeriksa sejumlah oknum anggota Polresta Barelang terkait kabar itu.

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan komitmen Polda Kepri terhadap program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba).

"Jadi mengenai adanya suatu keterlibatan tersebut, tentunya Polri akan menindaklanjuti ini, akan menindak tegak. Ya, jadi ada beberapa oknum anggota dari Polresta Barelang," ungkap Pandra kepada Tribun Batam, Rabu (14/8/2024).

Baca juga: Kasat Narkoba Polresta Barelang Batam Viral, Kondisi Kantor Sepi Setelah Kabar Tak Sedap

Ia menjelaskan terkait keterlibatan oknum ini, pihaknya melakukan pengawasan terhadap aktivitas anggotanya yang diatur dalam Peraturan Kapolri Tahun 2022, yang ditandatangani oleh Kadif Propam Polri pada masa itu. 

Peraturan tersebut juga menjabarkan program prioritas Kapolri, yaitu Nomor 15 dan 16. 

Pandra mengatakan, program Nomor 15 adalah bentuk pengawasan pimpinan terhadap aktivitas anggota, sedangkan Program Nomor 16 mencakup pengawasan lingkungan masyarakat dan media terhadap kegiatan Polri.

"Untuk waktunya kapan dan jumlahnya berapa sedang didalami, karena namanya azas praduga tak bersalah. Jadi jangan main-main gitu loh, ini anggota saja ditindak. Apalagi masyarakat biasa yang bermain-main terhadap narkoba gitu intinya," tambah Pandra.

Disinggung berapa orang yang tengah diperiksa saat ini, Pandra belum menjelaskan secara rinci jumlahnya.

"Untuk saat ini terkait jumlahnya masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan," kata Pandra.

Ia mengatakan sesuai dengan komitmen Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, penindakan, permasalahan narkoba akan ditindak tegas dan tidak ada tebang pilih.

Baca juga: Polresta Tanjungpinang Ungkap 10 Kasus Narkoba pada Juli 2024, 12 Orang Diciduk

Artinya tidak ada namanya tajam ke bawah tumpul keatas, tetapi semuanya harus ditindak tegas.

"Jadi silahkan dibuka ya Perkap tahun 2022 nomor 2 ya tentang pengawasan melekat. Kalau memang dia anggota dari Polsek, Kapolseknya harus tanggung jawab. Apabila itu anggota dari Polres, ya Kapolresnya tanggung jawab gitu ya apalagi operasional," sebut Pandra.

Pihaknya belum menyebutkan siapa saja yang tengah diperiksa. Namun Kabid Humas membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah oknum anggota Polresta Barelang dalam keterlibatan kasus narkotika. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved