PILKADA BINTAN 2024

KPU Bintan Ingatkan Parpol Soal Visi Misi Calon Kepala Daerah harus Sesuai RPJPD

KPU Bintan gelar sosialisasi RPJPD undang perwakilan parpol. Harapannya agar calon kepala daerah yang disung susun naskah visi misi sesuai RPJPD

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Ketua KPU Bintan Haris Daulay dan Komisioner KPU Bintan Syamsul saat membuka sosialisasi RPJPD di Bintan Agro Resort 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menegaskan, naskah visi dan misi calon kepala daerah Bintan yang akan mendaftar, harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang telah disusun. 

Penegasan ini disampaikan Ketua KPU Bintan Haris Daulay usai sosialisasi RPJPD dalam rangka persiapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan tahun 2024 di Bintan Agro Resort Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Jumat (16/8/2024).

KPU Bintan mengundang perwakilan dari partai politik (parpol) agar calon yang diusung menyusun naskah visi dan misi dengan mengacu dokumen RPJPD Bintan.

“Petinggi parpol yang kita undang, tentunya akan menyampaikan kepada bakal calon yang diusung agar visi misi yang menjadi syarat pencalonan sesuai dengan RPJPD," ungkapnya. 

Baca juga: KPU Bintan Tetapkan DPS Pilkada Bintan 2024, Disebut Bertambah Lebih dari Tiga Persen

Sehingga, visi dan misi calon Bupati yang diserahkan bisa mengacu pada RPJPD dan arah pembangunan di Kabupaten Bintan sesuai dengan tagline Indonesia Emas tahun 2045.

“Ada 17 butir sasaran misi pembangunan jangka panjang, maka pakai itu (RPJPD). Soal gaya bahasa tergantung dari calon itu sendiri," jelasnya. 

Haris berharap perwakilan parpol bisa menyampaikan kepada pimpinan parpol agar visi dan misi harus mempedomani RPJPD.

Materi disampaikan dari pihak Bapelitbang Bintan dengan mengupas 60 halaman dokumen RPJPD Bintan.

"Kita bergerak sesuai aturan yang ada saja. Tidak kurang dan tidak lebih," tegas Haris.

Tentu ke depan KPU Bintan terus berkoordinasi dengan parpol agar sinkron sebelum naskah visi misi calon kepala daerah dikirim ke kantor KPU. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved