Bintan Terkini

Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Pemalsuan Surat, Polisi Periksa Petinggi BPN Bintan

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Misyamsu Alson mengatakan, pemeriksaan BPN Bintan sudah dilakukan penyidik guna melengkapi berkas perkara. 

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Kasi Humas Polres Bintan Iptu Misyamsu Alson di Mapolres Bintan, Jumat (5/7/2024). 

TRIBUNBATAM. id, BINTAN  - Satreskrim Polres Bintan periksa Badan Pertahanan Nasional (BPN) Bintan soal Surat Keterangan Tanah (SKT). 

Langkah ini ditempuh untuk melengkapi berkas kasus dugaan pemalsuan surat lahan Hasan, Riduan dan Budiman.

Seperti yang diketahui,  saat ini tim penyidik masih terus melengkapi berkas tersebut. 

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Misyamsu Alson mengatakan, pemeriksaan BPN Bintan sudah dilakukan penyidik guna melengkapi berkas perkara. 

"Penyidik sudah periksa pihak BPN, terkait ditemukannya surat SKT yang diminta kejaksaan," sebut Alson, Senin (19/8/2024).

Diakuinya, sampai saat ini berkas perkara yang dilimpahkan penyidik Polres Bintan  ke kejaksaan sudah 5 kali dikembalikan karena masih adanya kekurangan. 

"Setelah ditemukannya SKT asli kepemilikan PT Expasindo, penyidik langsung memintai keterangan pihak BPN Bintan," ujar Kasi Humas.

Sampai saat ini, ketiga tersangka kasus dugaan pemalsuan lahan PT Expasindo masih harus memenuhi wajib lapor 3 kali dalam seminggu ke Polres Bintan.

"Kami terus mendalami kasus ini. Apabila ada perubahan, akan kami sampaikan kepada teman-teman," ujar Alson. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved