KARIMUN TERKINI

Kepala Dinas Pendidikan Karimun Ingatkan Sekolah Tidak Boleh Jualan Seragam

Kadisdik Karimun Sugianto tegaskan soal larangan sekolah menjual seragam ke siswa, termasuk juga mengkoordinir penjualan seragam

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati
Foto Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Sugianto. Disdik Karimun ingatkan sekolah soal larangan jualan seragam 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sugianto menegaskan, pihak sekolah tidak boleh berdagang baju seragam sekolah.

Bahkan, pihak sekolah sama sekali tidak diperbolehkan mengakomodir penjualan seragam para pelajarnya.

Hal ini menyikapi kekhawatiran sejumlah orang tua atau wali murid terkait biaya seragam sekolah di Karimun.

"Sekolah tidak boleh menjual seragam. Intinya sekolah tidak boleh mengkoordinir," ujar Sugianto, Selasa (20/8/2024).

Baca juga: Warga Sambut Gembira, Pemkab Bintan Mulai Distribusikan 6.300 Seragam Sekolah Gratis

Ia menambahkan, pihak sekolah tidak lagi dibebani dengan urusan seragam hingga buku. 

Dalam pengadaan seragam sekolah itu juga harus melalui musyawarah komite ataupun paguyuban sekolah.

Hasil musyawarah tersebut bersama para wali murid yang akan berembuk, terkait pengadaan seragam sekolah dari anak-anak mereka.

"Sekolah itu tidak dibebani. Pemerintah sudah membantu seragam, buku dan sebagainya. Ini dari Pemda sudah memberikan seragam dua stel gratis," ujarnya.

"Tetapi kalau komite ataupun paguyuban sekolah ini boleh. Mereka yang mengumpulkan orang tua atau rapat bersama terkait seragam sekolah," sambungnya.

Baca juga: Gubernur Kepri Minta Pj Walikota Tanjungpinang Tetap Jalankan Program Seragam Gratis

Dengan begitu, apabila ditemukan ada pihak sekolah yang mencampuri urusan seragam, maka Dinas Pendidikan akan memproses hingga memberikan sanksi kepada sekolah yang bersangkutan.

"Kalau ada berarti sekolah itu menyalahi. Kita akan tegur," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved