PILKADA BINTAN 2024

KPU Bintan Tetapkan DPS Pilkada 2024, Minta Publik Berikan Tanggapan

KPU Bintan meminta peran aktif publik dalam memberikan tanggapan DPS Pilkada Bintan 2024.

TribunBatam.id/Istimewa
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bintan, A. Fuzi meminta peran publik dalam memberikan tanggapan terkait penetapan DPS Pilkada Bintan 2024. 

TRIBUNBATAM. id, BINTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan masih mencermati pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pilkada Bintan 2024. 

Mereka memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan atau tanggapan dari 18 hingga 27 Agustus 2024.

Masyarakat bisa datang langsung ke PPS, PKK setempat atau datang langsung ke kantor KPU Bintan

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bintan A. Fuzi mengajak masyarakat ikut serta mengawasi dan memantau proses penyusunan DPT dengan memberikan masukan dan tanggapan.

"Jika warga Bintan yang belum masuk daftar pemilih pada Pilkada 2024 silahkan laporkan kepada PPS, PPK atau KPU Bintan," ajak Fauzi, Rabu (21/8/2024).

Untuk mengetahui daftar pemilih, masyarakat bisa melihatnya di https://cekdptonline.kpu.go.id di kantor kelurahan atau desa.

Sebelumnya KPU sudah mengumumkan DPS di Pilkada serentak tahun 2024 sebanyak 126.733 orang.

Data wajib pilih tersebut tersebar di 10 kecamatan, di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dari angka tersebut naik atau bertambah sekitar 3.378 orang dibandingkan dengan DPT pileg dan pilpres 2024 lalu sebanyak 123.355 orang.

Angka DPS Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, serta Bupati dan Wakil Bupati Bintan, sesuai indikator perbaikan elemen data yang dilakukan pencocokan, serta penelitian oleh Petugas Pantarlih di 51 Desa / Kelurahan.

 KPU Bintan memberikan apresiasi kepada petugas Pantarlih yang telah melakukan tugas dengan baik.

Petugas ini mengalami berbagai macam tantangan di lapangan selama menjalankan tugas mulia itu.

Baca juga: Roby Kurniawan Sebut Rekom Golkar di Pilkada Bintan 2024 Tak Berubah, Mohon Doa

Hasilnya petugas mampu memperoleh data DPS diantaranya, Gunung Kijang sebanyak 13.255 pemilih, Bintan Timur 36.633 orang, Bintan Utara 17.858 wajib pilih, Teluk Bintan 8.489 orang, Tambelan 3.865 orang.

Lalu, Kecamatan Teluk Sebong sebanyak 14.034 pemilih, Toapaya 10.681 orang, Mantang 3.265 orang, Bintan Pesisir 4.997 orang, dan Kecamatan Seri Kuala Lobam (SKL) sebanyak 13.656 orang.

Rinciannya laki-laki berjumlah 64.697 orang, dan perempuan sebanyak 62.036 orang. Jumlah TPS 268 lokasi yang tersebar di 51 Desa/ Kelurahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved