ANAMBAS TERKINI
APBD Perubahan Anambas 2024 Disetujui Jadi Rp1,008 Triliun dalam Rapat Paripurna
APBD Perubahan Anambas 2024 disepakati jadi Rp1,008 triliun dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (30/8) lalu di Kantor DPRD Anambas
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kepulauan Anambas 2024 resmi disahkan sebesar Rp1,008 triliun.
Pengesahan itu diambil atas kesepakatan pada Rapat Paripurna Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 di Kantor DPRD Anambas, Jumat (30/8/2024).
Total nilai APBD Perubahan Anambas dalam nota kesepakatan mengalami kenaikan dari APBD murni 2024.
Alasan kenaikan itu, karena adanya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2023 yang wajib dianggarkan kembali pada APBD Perubahan 2024.
Baca juga: Pj Wali Kota Tanjungpinang Sampaikan Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan 2024
Silpa itu terdiri dari, Silpa dana insentif fiskal kemiskinan ekstrem, Silpa DAK fisik dan Silpa DAU SG sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023.
Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri selaku pimpinan rapat paripurna menyampaikan, rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri No 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.
"Perubahan APBD ini merupakan langkah penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah dalam merespon dinamika sosial, ekonomi dan kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Selanjutnya, Yusli YS selaku juru bicara menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan.
Pada hakekatnya, pihak Banggar menyepakati dan setuju Ranperda tentang APBD Perubahan menjadi Perda.
Di kesempatan yang sama, Bupati Kepulauan Anambas berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Anambas yang telah menyelesaikan pembahasan dan disepakatinya Ranperda APBD Perubahan 2024 menjadi Perda.
Baca juga: DPRD Batam Tetapkan APBD Perubahan 2024 sebesar Rp3,831 Triliun
"Kesepakatan yang telah diambil ini merupakan rumusan kebijakan anggaran yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat. Maka kami menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar mengoptimalkannya sebaik mungkin," tuturnya.
Selanjutnya, APBD Perubahan Anambas tahun anggaran 2024 yang baru disahkan ini akan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Kepri untuk dievaluasi lebih lanjut.
"Kepada Pak Sekda dan perangkat daerah terkait segera laporkan kepada provinsi, semoga hasil evaluasi dapat segera kita terima dan kita tindaklanjuti," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Anambas Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2025, Bupati Ajak Warga Terus Bersinergi |
![]() |
---|
Ucapan Selamat Bupati Anambas Untuk Batam, Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2025 Kategori Nindya |
![]() |
---|
Warga di Anambas Khawatir Bahaya Jalan Tertutupi Rumput, Dinas PUPR lansung Bertindak |
![]() |
---|
Kemenag Anambas Tindaklanjuti Program Nikah Massal, Bakal Beri Peluang Bagi Pasangan Nikah Tak Resmi |
![]() |
---|
Perseroda Anambas Stagnan, Kabag Ekonomi Ungkap Fakta Hingga Kendalanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.