NATUNA TERKINI
Parkir di Pasar Modern Ranai Natuna Tak Gratis Lagi, Berlaku per 1 September 2024
Pasar Modern Ranai Natuna mulai terapkan retribusi parkir bagi pengendara parkir di area pasar per 1 September 2024
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Kabupaten Natuna mulai menerapkan penarikan retribusi parkir di Pasar Modern Ranai, per tanggal 1 September 2024.
Jika sebelumnya tak ada pemungutan tarif parkir kendaraan di area pasar alias gratis, kini tidak begitu lagi.
Pantauan Tribunbatam.id di lapangan, Selasa (3/9/2024), petugas dari Disperindagkopum Natuna tampak menjaga parkir kendaraan di lokasi.
Sejumlah pengendara yang parkir juga mulai membayarkan biaya parkir kendaraannya.
Baca juga: Parkir Berlangganan di Batam, Ratusan Kendaraan Dinas Pemko sudah Terdaftar
Saat menerima retribusi parkir, petugas juga terlihat memberikan karcis kepada pengendara.
Seorang warga Bunguran Timur, Rahman menuturkan, dirinya setuju ada penarikan retribusi parkir di Pasar Modern Ranai.
Selain bisa menjaga kendaraan yang parkir, petugas di lokasi diharapkan juga bisa menata kendaraan di parkiran.
"Kami sebagai warga Natuna juga bisa berkontribusi sedikit untuk pembangunan kampung halaman kami," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Disperindagkopum Natuna, Marwan Saputra menuturkan, penerapan retribusi parkir di area pasar itu dimulai dari Minggu (1/9/2024) lalu.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Natuna.
Baca juga: DPRD Dorong Peningkatan Parkir Berlangganan Batam Hingga Singgung Dukungan Masyarakat
"Petugas yang melakukan penarikan retribusi parkir akan memberikan karcis kepada pengendara sebagai bukti pembayaran," katanya.
Adapun retribusi parkir yang dikenakan untuk kendaraan roda dua Rp1.000, dan roda empat Rp2.000.
Sejauh ini yang mengelola retribusi parkir di area pasar itu masih Disperindagkopum Natuna.
Sebab untuk pengelolaan parkir dari pihak ketiga masih proses lelang.
"Yang mengelola retribusi parkir untuk sementara masih Disperindag Kabupaten Natuna, karena masih proses lelang untuk pihak ketiga," ungkapnya.
Marwan menambahkan, retribusi parkir ini nantinya akan langsung masuk ke kas daerah.
"Mudah-mudahan dengan diterapkannya retribusi parkir di Pasar Modern Ranai ini, PAD Natuna bisa bertambah," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Kapolres Pastikan Natuna Kondusif di Tengah Maraknya Aksi Demonstrasi di Indonesia |
![]() |
---|
Seorang Nelayan Desa Kerdau Natuna Hilang Usai Pergi Memancing, Tim SAR Gabungan Dikerahkan |
![]() |
---|
Perumda Tirta Nusa Perluas Layanan Air Bersih di Natuna, SPAM Ceruk Kini Resmi Diambil Alih |
![]() |
---|
Cegah Stunting Sejak Dini, DP3AP2KB Natuna Ingatkan Peran Remaja Hingga Calon Pengantin |
![]() |
---|
Pemkab Natuna Tata Kawasan Batu Kapal, Bupati Cen Sebut Ada Pembangunan Besar Jadi Destinasi Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.