PENGANIAYAAN DI ANAMBAS

Korban Penganiayaan di Anambas Sempat Pingsan, Motif Diduga Perselingkuhan

Korban penganiayaan di Anambas sempat pingsan akibat ulah tersangka Mz (21). Polisi mengungkap motif akibat perselingkuhan.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
PENGANIAYAAN DI ANAMBAS - Di (26), warga Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Anambas korban penganiayaan oleh Mz (21) yang berstatus tersangka. Tampak Di masih mendapat perawatan di RSUD Tarempa. 

"Di pingsan akibat penganiayaan pelaku. Spontan teman-teman koban langsung menggotong dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," terangnya.

Rio mengatakan, motif penganiayaan pelaku kepada korban tersulut emosi dan cemburu karena isterinya selingkuh dengan korban.

Baca juga: Sentra Gakkumdu Kepri Datangi Anambas Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024

"Untuk motifnya pelaku merasa marah dan cemburu karena isterinya (DE) selingkuh via sosmed dengan korban," sebut Rio.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 354 KUHP yaitu penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.

"Ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun penjara," tutupnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved