KORUPSI DI TANJUNGPINANG
Kejari Tanjungpinang Periksa Sekwan DPRD Terkait Dugaan Korupsi PD BPR Bestari
Penyidik Kejari Tanjungpinang memeriksa Sekwan DPRD, Muhammad Amin terkait dugaan korupsi PD BPR Bestari Tanjungpinang.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
KORUPSI DI TANJUNGPINANG - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Muhammad Amin saat keluar dari Kejari Tanjungpinang, Kamis (12/9/2024). Ia diminta keterangannya terkait dugaan korupsi PD BPR Bestari Tanjungpinang.
Dia ditunjuk oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang sebagai bidang pengawasan PD BPR Bestari.
Baca juga: Korupsi Dana Nasabah BPR Bestari Tanjungpinang Kepri Segera Sidang
Sehingga Amin diperiksa bersama saksi lainnya diantaranya ialah Direktur PD. BPR Bestari Tanjungpinang, Elfin Yudista, Customer Service, Anggita Wahyu Rizki, Teller, Suci Ratna Sar dan Staff Informasi Teknologi, Farid Aji Adha.
Sementara terdakwa, Arif Firmansyah berdasarkan fakta persidangan diketahui mengambil uang tersebut dalam bentuk deposito maupun tabungan.
"Sebagian digunakan untuk bermain judi online dan pemakaian pribadi," kata Amin. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #KORUPSI DI TANJUNGPINANG
Dugaan Korupsi Pasar Puan Ramah Tanjungpinang Naik ke Penyidikan, Kejari Minta Waktu |
![]() |
---|
UMRAH Tanggapi Dugaan Korupsi Gedung Gurindam: Proyek Telah Diaudit dan Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Polresta Tanjungpinang Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung 8 Lantai UMRAH |
![]() |
---|
Jaksa Minta Eksepsi Terdakwa Korupsi Dana PD BPR Bestari Tanjungpinang Ditolak |
![]() |
---|
Kejati Kepri Tahan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Polder Banjir di Tanjungpinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.