Penemuan Mayat di Karimun
Oknum TNI Terlibat Pembunuhan di Karimun Bakal Sidang di Pengadilan Militer Padang
Oknum TNI terlibat pembunuhan janda 4 anak di Karimun bakal menjalani sidang di Pengadilan Militer 1-03 Padang pada Kamis (19/8) pagi.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Ketua Koordinator Tim 15 Kuasa Hukum, Parningotan Malau (kanan) dan anggota Dedi Suryadi (kiri) menyampaikan perkembangan proses hukum Halimah alias Kalin. Oknum TNI yang terlibat pembunuhan di Karimun bakal menjalani sidang di Padang, Kamis (19/8).
"Jika dalam putusan Ultra Petita yang disebutkan artinya bisa saja Hakim memutus pasal 340 KUHPidana walaupun Oditur dalam dakwaannya tidak mencantumkan pasal 340 tersebut," ujarnya.
Baca juga: Rekonstruksi Ungkap Sadisnya Pembunuhan Buruh Bangunan di Batam oleh Rekan Kerja
Dedi berharap melalui persidangan terhadap tersangka wujud adanya keadilan terhadap korban dan keluarga korban.
"Seperti yang diketahui korban meninggalkan empat orang anak tanpa adanya seorang ayah, dan mereka (anak korban) tinggal bersama kakek dan neneknya. Mereka sangat berharap adanya keadilan," ujarnya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Penemuan Mayat di Karimun
Tragedi Pohon Jengkol, Lansia di Karimun Ditemukan Tewas Tak Wajar di Desa Sawang Laut |
![]() |
---|
Lansia Sebatang Kara Ditemukan Tewas di Rumah, Kondisi Sudah Membusuk |
![]() |
---|
Penemuan Mayat di Bedeng Belakang Kafe Janji Jiwa Karimun, Ini Identitas dan Kronologinya |
![]() |
---|
Terungkap Identitas dan Kronologi Penemuan Mayat Pria Mengapung di Kamkong Karimun Kepri |
![]() |
---|
Breaking News, Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Kamkong Meral Karimun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.