OKNUM POLISI JUAL NARKOBA

Kritik Keras Kompolnas Soal 5 Anggota Polresta Barelang Ditangkap Diduga Jual Narkoba

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti beri tanggapan keras terkait kabar lima anggota Polresta Barelang ditangkap Mabes Polri diduga jual BB narkoba

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id via Kompas.com
Foto Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti tanggapi informasi lima anggota Polresta Barelang ditangkap Mabes Polri terkait narkoba 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Informasi penangkapan lima anggota Polresta Barelang oleh Mabes Polri diduga terlibat peredaran narkotika telah sampai ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI.

Terkait kabar ini, Kompolnas memberikan tanggapan keras. Kompolnas juga akan berkomunikasi dengan Polda Kepri dan Mabes Polri.

"Informasi ini sungguh mengejutkan dan sangat memalukan, bagaimana mungkin kasus penjualan sabu terulang kembali diduga dilakukan oleh lima anggota Satresnarkoba Polresta Barelang," kata Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas dikonfirmasi Tribunbatam.id, Jumat (20/9/2024).

Poengky menyebut, belajar dari kasus sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polresta Barelang dan sembilan anggotanya diduga menjual barang bukti sabu seberat 1 kg. 

Baca juga: Lima Anggota Polresta Barelang Ditangkap terkait Narkoba Dititip di Mapolda Kepri

"Hal ini menunjukkan ada kenekatan dan tidak ada efek jera," ujarnya.

Poengky melanjutkan, lebih parah lagi menunjukkan atasan diduga abai terhadap kerentanan anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba. 

"Pengawasan melekat atasan secara berjenjang belum optimal. Komunikasi, kedekatan dan hubungan emosional antara atasan dan anak buah satu tingkat ke bawah harus dibenahi," kata Poengky.

Menurutnya, jika sudah terbangun kedekatan atasan dan pimpinan, maka situasi yang dialami anak buah, pasti diketahui dan dapat dirasakan pimpinan. Sehingga dapat mencegah niat dan setidaknya mengurangi pelanggaran.

Ia mengatakan, jika benar lima anggota Satresnarkoba Polresta Barelang menjual BB sabu 5 kilogram, seperti kasus terdahulu yang menjual sabu 1 kilogram, menunjukkan adanya pembangkangan dan pengkhianatan terhadap institusi Polri, sehingga mereka sangat layak dipecat.

Demikian pula terkait tindak pidananya, jika benar mereka sengaja melakukan, maka mereka tidak hanya menjadi penjahat, tetapi juga pengkhianat bangsa karena menjerumuskan masyarakat kepada narkoba.

Baca juga: Heboh Kabar Lima Oknum Polisi Polresta Barelang Ditangkap Mabes Polri terkait Narkoba

Poengky juga menegaskan anggota yang terlibat harus dihukum maksimum, ditambah pemberatan, dan dimiskinkan dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

"Hukuman tegas diharapkan dapat membuat efek jera dan pengawasan melekat atasan diharapkan dapat mencegah perbuatan serupa terulang," tegasnya.

Ia menambahkan, perlu dipikirkan juga "bedhol desa", merotasi dan mengganti personel-personel di Sat Resnarkoba Polresta Barelang untuk memastikan semua personel profesional dan bersih. (*/Tribunbatam.id/ Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved