BATAM TERKINI

Temuan Ombudsman Kepri Soal Gas 3 Kg di Batam Langka, Ada SPBU Jual Rp 35 Ribu

Ombudsman RI Perwakilan Kepri mengungkap sejumlah temuan mereka terkait gas 3 kg di Batam yang menurut warga masih saja langka. Apa saja?

TribunBatam.id/Dok. Ombudsman RI Perwakilan Kepri
Tim Ombudsman RI Perwakilan Kepri saat memantau pangkalan gas 3 kg di Kota Batam, Provinsi Kepri, Jumat (20/9). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kepri mengungkap temuan mereka terkait gas 3 kg di Batam yang menurut warga masih saja langka.

Mereka sebelumnya membagi dua tim untuk memantau di Kecamatan Batam Kota dan Bengkong.

Dua kecamatan di Batam ini menjadi fokus mereka setelah memantau sosial media serta paling banyak dikeluhkan masyarakat.

Masing-masing tim memantai 5 pangkalan sebagai sampel di daerah tersebut.

Berdasarkan pemantauan pada Jumat (20/9), Ombudsman RI Perwakilan Kepri menemukan adanya keterlambatan serta pengurangan pengiriman tabung LPG 3 kg ke pangkalan.

“Di daerah Bengkong kami memang temukan adanya keterlambatan dan pengurangan pengiriman LPG 3 Kg ke pangkalan dari salah satu agen,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, Selasa (24/9/2024).

Baca juga: Anggota DPRD Batam Tumbur Hutasoit Sebut Banyak Restoran Pakai Gas 3 Kg

Selain itu, ia juga membeberkan terdapat pangkalan yang tidak melakukan pencatatan penjualan (log book).

Tim juga menemukan pangkalan tidak memiliki timbangan dan tidak menimbang saat barang dikirim oleh agen bahkan tidak memiliki plang padahal pangkalan tersebut merupakan pangkalan resmi.

“Kami juga temukan adanya penambahan biaya jasa antar sekitar Rp1.000,- hingga Rp5.000, per tabung, tabung yang beirisi 7-7,5 Kg. Serta kami temukan jarak antar pangkalan yang sangat berdekatan,” ungkapnya.

Bahkan temuan lain yang Ombudsman Kepri dapatkan ialah adanya pangkalan di SPBU yang menjual LPG 3 Kg melebihi HET sebesar Rp35.000, tanpa harus menggunakan KTP.

Ombudsman RI Perwakilan Kepri  meminta keterangan langsung kepada Pertamina Patra Niaga Wilayah Kepri di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri. 

Pertemuan tersebut dihadiri langsung Sales Area Manager Pertamina Patra Niagar, Bagus Handoko beserta jajaran.

Baca juga: Pertamina Tindak Pangkalan Gas 3 Kg Nakal di Batam, Dua di Antaranya Disanksi PHU

Kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepri Pertamina menyampaikan kondisi terkait ketersediaan LPG 3 Kg saat ini sudah berangsur normal. 

Pihak Pertamina bekerja sama dengan Disperindag Kota Batam pada Selasa (17/09) dan Rabu (18/09) telah melakukan operasi pasar.

Operasi pasar ini bertujuan untuk memulihkan kelangkaan serta sebagai metode menyampaikan mosi ke agen dan pangkalan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved