PILKADA NATUNA 2024

Pemkab Natuna Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon KPPS Pilkada Serentak 2024

Pemkab melalui Dinkes Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi pendaftar KPPS pada Pilkada serentak 2024.

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
ist
Hikmat Aliansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada serentak 2024.

Hai itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah. Ia mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi pemeriksaan kesehatan atas permintaan KPU Natuna

Ia menyebut pelayanan pemeriksaan kesehatan berlaku sesuai jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna.

"Bagi para pendaftar petugas KPPS, kami silahkan untuk mendatangi Puskesmas di wilayah masing-masing," ujarnya kepada Tribunbatam.id Kamis (26/9/2024).

Tomi Yanto, Anggota KPU Natuna, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.
Tomi Yanto, Anggota KPU Natuna, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. (ist)


Senada dengan itu, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Natuna, Tomi Yanto menjelaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Pemkab untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi pendaftar KPPS Pilkada Natuna 2024.

"Menimbang honorium KPPS pada Pilkada ini menurun dari Pemilu sebelumnya, dan biaya yang dikeluarkan untuk pemeriksaan kesehatan cukup besar, sehingga akan memberatkan pelamar," jelasnya.

Ia menyebut pada pemeriksaan kesehatan, pelamar KPPS harus diperiksa tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.

Menurutnya, surat keterangan kesehatan termasuk di antara syarat wajib pelamar KPPS.

Puskesmas Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, salah satu tempat pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi calon KPPS Bunguran Timur.
Puskesmas Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, salah satu tempat pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi calon KPPS Bunguran Timur. (ist)


"Syaratnya sama dengan Pemilu 2024 lalu, dan tentunya harus dinyatakan sehat secara fisik, dan tidak memiliki riwayat penyakit berbahaya, guna menghindari hal yang tidak diinginkan," pungkas Tomi. 

Diketahui, sebelumnya KPU Natuna telah membuka pendaftaran KPPS dari tanggal 17-28 September 2024, dengan kebutuhan sebanyak 994 orang dari 142 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 17 kecamatan. (TRIBUMBATAM.id/Birri Fikrudin)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved