Nia Gadis Penjual Gorengan

Peran Penting Mj saat Pelarian Is Pelaku Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan, Bikin Polisi Pusing

Awalnya hanya menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Kini Mj yang merupakan Paman Is Resmi Jadi Tersangka

Editor: Eko Setiawan
TribunPadang.com/Rezi Azwar
IS alias In Dragon tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan saat jumpa pers di aula Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024). 

TRIBUNBATAM.id, PADANG PARIAMAN - Siapa yang menyangka, pelarian IS pelaku pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Padang Pariaman ternyata ada andil dari sosok dekat IS.

Dia adalah MJ yang merupakan Mamak atau paman dari IS dan membuat Polisi Pusing.

Ternyata diam-diam Mj mengetahui seluk beluk pelarian keponakannya Is usai memperkosa dan membunuh Nia gadis penjual gorengan.

Peran Is dalam pelariannya tak terlepas dari MJ, sebab yang menyuruh Is kabur dari kejaran Polisi Padang Pariaman adalah sosok MJ.

Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya mengarah kepada tersangka berikutnya. Mj yang awalnya diperiksa sebagai saksi oleh kepolisian kini statusnya dinaikan menjadi tersangka oleh Penyidik Polres Padang Pariaman.

Polisi mengungkap peran MJ yang merupakan paman IS dalam kasus gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padangpariaman, Sumatera Barat. 

Awalnya dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan ini, MJ berstatus sebagai saksi.

Setelah dilakukan penyidikan, melalui keterangan MJ dan IS dan saksi lain, pihak kepolisian menetapkan MJ sebagai tersangka.

"Dalam kasus ini MJ terbukti telah menyuruh IS untuk melarikan diri, saat kami (pihak kepolisian) akan melakukan penangkapan," ujar Kapolres dalam jumpa pers di AulaTathya Daraka Mako Polres Padang Pariaman, Sabtu (28/9/2024).

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Baru Pembunuahan Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Kini, pihak kepolisian menetapkan saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, saksi kunci berinisial MJ  merupakan paman tersangka utama kasus pemerkosaan dan pembunuhan yaitu IS.

MJ dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan pada awalnya merupakan saksi kunci, karena MJ adalah orang terakhir yang melihat korban sebelum akhirnya dinyatakan hilang.

"Setelah kami melakukan penyidikan, berdasarkan pengakuan tersangka dan saksi lain, kami nyatakan barang bukti lengkap dan status MJ dari saksi menjadi tersangka," ujarnya.

Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Wina di Batam, Polsek Sagulung Sebut Berkas Sudah Lengkap

Berbeda dengan IS, MJ terjerat pasal 221 KUHP atas dasar menghalangi atau merintangi penyidikan saat pihak kepolisian hendak menangkap IS.

"Dalam kasus ini MJ terbukti telah menyuruh IS untuk melarikan diri, saat kami (pihak kepolisian) akan melakukan penangkapan," ujar Kapolres dalam jumpa pers di AulaTathya Daraka Mako Polres Padang Pariaman, Sabtu (28/9/2024).

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polisi Ungkap Peran Paman IS, Saksi Kunci Kasus Gadis Penjual Gorengan Padangpariaman Jadi Tersangka

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved