PEMBUNUHAN WINA

UPDATE Kasus Pembunuhan Wina di Batam, Polsek Sagulung Sebut Berkas Sudah Lengkap

Penyidik Polsek Sagulung menyebut berkas penyidikan kasus pembunuhan Wina di Batam telah lengkap untuk diserahkan ke jaksa.

TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
PEMBUNUHAN WINA - Rekonstruksi kasus pembunuhan di Batam oleh tersangka Zul Bahri kepada Nelwina Tanjung alias Wina di Ruko Sayur Blok E no 11, Pasar Sagulung, Sagulung, Kota Batam, Jumat (2/8/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Polsek Sagulung memastikan berkas penyidikan kasus pembunuhan di Batam terhadap Nelwina Tanjung (22) telah lengkap.

Mereka dalam waktu dekat bakal melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Ini artinya, Zul Bahri (26) tersangka dalam kasus pembunuhan di Batam itu akan segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

"Sudah lengkap, tinggal diteliti agar berkasnya tidak bolak-balik," ujar Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, Selasa (3/9/2024).

Selain telah meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan Wina di Batam ini, penyidik juga telah meminta keterangan saksi ahli untuk melengkapi berkas penyidikan.

Penyidik Polsek Sagulung juga mensinkronkan dengan hasil rekonstruksi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Dalam waktu dekat, mereka akan melimpahkan berkas tahap satu.

"Kebetulan kami masih ada waktu, jadi tidak terburu-buru. Oleh sebab itu kami benar-benar teliti agar tidak bolak-balik berkasnya," kata Husnul.

Kasus pembunuhan kasir toko sembako di ruko Pasar Perumnas Sagulung Batam ini sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.

Selain viral di medsos, terungkap antara korban dan tersangka masih satu keluarga.

Yang membuat warga tak habis pikir, antara korban dan tersangka masih rekan kerja.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Wina di Batam, Polisi Masih Terus Lengkapi Berkas Untuk Dikirim ke Jaksa

Tersangka Zul Bahri kepada polisi mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.

Ia tega berbuat itu kepada Nelwina Tanjung karena nafsu sesaat.

Terdapat sedikitnya 16 adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan di Batam tersebut.

Penyidik memfokuskan rekonstruksi di ruko yang biasa menjual aneka sayur tempat Nelwina Tanjung bekerja, tepatnya Blok E no 11, Pasar Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved