ANAMBAS TERKINI
Tiga Rumah Sakit dan Tujuh Puskesmas di Anambas Berstatus BLUD per Januari 2024
Sedikitnya ada tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan tujuh puskesmas di Anambas yang diubah menjadi BLUD mulai Januari 2024 lalu. Ini tujuannya
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sedikitnya ada tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan tujuh puskesmas yang diubah menjadi BLUD.
Tiga RSUD yang diganti menjadi BLUD itu yakni RSUD Tarempa, RSUD Palmatak dan RSUD Jemaja.
Sementara untuk puskesmas meliputi, Puskesmas Tarempa, Puskesmas Siantan Selatan, Puskesmas Siantan Tengah, Puskesmas Siantan Timur, Puskesmas Palmatak, Puskesmas Jemaja dan Puskesmas Jemaja Timur.
Baca juga: Warga Air Biru 6 Bulan Keluhkan Internet, Kadiskominfo Anambas Ungkap Progresnya
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Anambas, Islam Malik mengatakan, peralihan fasilitas kesehatan menjadi BLUD ini baru berjalan mulai Januari 2024.
Saat ini rumah sakit dan puskesmas yang baru menjadi BLUD tersebut, masih belum dapat maksimal secara mandiri.
Untuk biaya belanja pegawai masih mendapat subsidi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas.
"Kalau untuk operasionalnya dari anggaran BLUD, tapi kalau belanja pegawainya masih disubsidi oleh pemerintah daerah melalui APBD maupun APBN," ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Sistem subsidi ini, selain karena status BLUD yang baru berjalan, juga umum diterapkan di sejumlah kabupaten/kota maupun provinsi.
"Dimana-mana begitu, di kabupaten/kota dan provinsi juga begitu, masih subsidi pemerintah khususnya untuk belanja pegawai," katanya.
Islam Malik menjelaskan, peralihan status BLUD tiga RSUD dan tujuh puskesmas ini sudah lama pihaknya gesa dan usulkan.
Alasan itu, dilakukan karena untuk melakukan penghematan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Baca juga: Sekda Batam Minta BLUD UPT Harus Tingkatkan Pelayanan Tanpa Bebani APBD
"Tujuannya untuk menyikapi persoalan-persoalan yang sifatnya mendesak seperti belanja yang tak terduga yang dibutuhkan. Jadi misalnya ada belanja kebutuhan yang mendesak, tapi tidak termuat di belanja APBD, nah ini yang menjadi soal, makanya kita gesa status BLUD," ungkapnya.
Di samping itu, dengan peralihan status BLUD ini, untuk mempersiapkan RSUD dan Puskesmas dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Menurutnya, dengan telah beralih menjadi BLUD, baik RSUD maupun Puskesmas dapat membuat kebijakan yang mendatangkan pemasukan bagi pihaknya.
Wisata Pantai Tanjung Momong Anambas, Pesona Alam Asri dengan Lautan Bening yang Jarang Tersentuh |
![]() |
---|
Dump Truk Bermuatan Besi di Anambas Kepri Jumping, Diduga Kelebihan Muatan |
![]() |
---|
Penanganan Dugaan Korupsi Desa Serat Masih Berjalan, Terbaru Kejari Anambas Tinjau Pengerjaan Fisik |
![]() |
---|
Damkar Anambas Bakal Pindah Kantor Tahun Depan, Bekas Gedung DKUMPP Jadi Kantor Barunya |
![]() |
---|
Humas Polres Anambas Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Sinergitas Informasi Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.