ANAMBAS TERKINI

Tiga Rumah Sakit dan Tujuh Puskesmas di Anambas Berstatus BLUD per Januari 2024 

Sedikitnya ada tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan tujuh puskesmas di Anambas yang diubah menjadi BLUD mulai Januari 2024 lalu. Ini tujuannya

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Anambas, Islam Malik mengatakan, peralihan fasilitas kesehatan menjadi BLUD ini baru berjalan mulai Januari 2024, Rabu (2/10/2024) 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sedikitnya ada tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan tujuh puskesmas yang diubah menjadi BLUD.

Tiga RSUD yang diganti menjadi BLUD itu yakni RSUD Tarempa, RSUD Palmatak dan RSUD Jemaja.

Sementara untuk puskesmas meliputi, Puskesmas Tarempa, Puskesmas Siantan Selatan, Puskesmas Siantan Tengah, Puskesmas Siantan Timur, Puskesmas Palmatak, Puskesmas Jemaja dan Puskesmas Jemaja Timur.

Baca juga: Warga Air Biru 6 Bulan Keluhkan Internet, Kadiskominfo Anambas Ungkap Progresnya

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Anambas, Islam Malik mengatakan, peralihan fasilitas kesehatan menjadi BLUD ini baru berjalan mulai Januari 2024.

Saat ini rumah sakit dan puskesmas yang baru menjadi BLUD tersebut, masih belum dapat maksimal secara mandiri.

Untuk biaya belanja pegawai masih mendapat subsidi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas.

"Kalau untuk operasionalnya dari anggaran BLUD, tapi kalau belanja pegawainya masih disubsidi oleh pemerintah daerah melalui APBD maupun APBN," ujarnya, Rabu (2/10/2024).

Sistem subsidi ini, selain karena status BLUD yang baru berjalan, juga umum diterapkan di sejumlah kabupaten/kota maupun provinsi.

"Dimana-mana begitu, di kabupaten/kota dan provinsi juga begitu, masih subsidi pemerintah khususnya untuk belanja pegawai," katanya.

Islam Malik menjelaskan, peralihan status BLUD tiga RSUD dan tujuh puskesmas ini sudah lama pihaknya gesa dan usulkan.

Alasan itu, dilakukan karena untuk melakukan penghematan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Baca juga: Sekda Batam Minta BLUD UPT Harus Tingkatkan Pelayanan Tanpa Bebani APBD

"Tujuannya untuk menyikapi persoalan-persoalan yang sifatnya mendesak seperti belanja yang tak terduga yang dibutuhkan. Jadi misalnya ada belanja kebutuhan yang mendesak, tapi tidak termuat di belanja APBD, nah ini yang menjadi soal, makanya kita gesa status BLUD," ungkapnya.

Di samping itu, dengan peralihan status BLUD ini, untuk mempersiapkan RSUD dan Puskesmas dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Menurutnya, dengan telah beralih menjadi BLUD, baik RSUD maupun Puskesmas dapat membuat kebijakan yang mendatangkan pemasukan bagi pihaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved