PILKADA BINTAN 2024

2.161 Orang Lulus Administrasi Calon KPPS, KPU Bintan Buka Tahapan Pengaduan Masyarakat

Sebanyak 2.161 orang dinyatakan lulus administrasi sebagai calon KPPS Pilkada Bintan 2024, KPU Bintan kini buka tahapan Pengaduan Masyarakat

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/RONNYE LODO LALENG
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bintan, Helianto. (TRIBUN/ Ronnye Lodo Laleng). 

Laporan wartawan Tribun Batam.id,  Ronnye Lodo Laleng.

TRIBUNBATAMid, BINTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, sudah menyelesaikan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024.

KPU telah mengumumkan hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS di seluruh Kabupaten Bintan, pada Rabu (2/10/2024).

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bintan, Helianto mengatakan proses perekrutan KPPS sudah sampai di seleksi administrasi. 

"Kami sudah umumkan lulus administrasi secara keseluruhan sebanyak 2.161 orang," kata Helianto, Kamis (3/10/2024).

Jumlah tersebut mencakupi, 10 Kecamatan dan 51 kelurahan atau Desa, yang menaungi 270 TPS se Kabupaten Bintan.

“Untuk 1 TPS itu terdiri dari 7 orang ditambah dua anggota Linmas, sehingga total kebutuhan KPPS sebanyak 1.890 orang,” kata dia.

Total KPPS Pilkada serentak 2024 pada 27 November tidak sama dengan Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Karena menyesuaikan dengan kebutuhan.

Baca juga: Jadwal Kapal Roro Tanjung Uban Bintan ke Batam Hari Kamis 3 Oktober 2024, Hari Ini Ada 11 Trip

Proses perekrutan sudah sesuai dengan aturan dan melewati beberapa fase. 

Semula total pelamar yang diterima KPU Bintan, sebanyak 2.195 orang, yang terdiri dari 937 laki-laki dan 1.258 perempuan. 

Dari jumlah tersebut,  yang dinyatakan lulus administrasi adalah 2.161 orang. Dengan rincian 927 laki-laki dan 1.237 perempuan. 

Adapun proses seleksi dilakukan sejak 17 September 2024 hingga 5 Oktober 2024.

Sebelum ke tahap final, KPU akan membuka tahapan atau masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS yang lulus administrasi. Itu di lakukan pada 30 September hingga 5 Oktober 2024.

"Nah momentum ini, merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk ikut serta dalam penilaian calon KPPS ini," ucapnya. 

Baca juga: Mutasi Kejari Bintan Terbaru, Dicky Saputra Jabat Kasipidum Gantikan Andi Akbar

Jika ada penilaian dari masyarakat maka akan dilakukan penilaian oleh KPU Bintan untuk ditindaklanjuti. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved