DEMO DRIVER ONLINE DI BATAM
Paska Aksi Demo Driver Online, Dishub Kepri Akan Panggil Aplikator, Minta SK Gubernur Dijalankan
Paska Aksi Demo Driver Online yang berlangsung Kamis, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri akan panggil semua aplikator, minta SK Gubernur dijalankan
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Mairi Nandarson
Laporan Wartawan Tribun Batam Beres Lumban Tobing
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aksi unjuk rasa (demo) ribuan driver online berlangsung di sejumlah titik kota Batam, Kamis (3/10/2024).
Aki demo driver online Batam itu belum membuahkan keputusan dari aplikator terkait tuntutan menjalankan SK Gubernur.
Dalam aksinya, driver online Batam pada hari Kamis (3/10/2024) melakukan penyegelan di kantor aplikator, melakukan orasi.
Namun berbagai aksi yang bahkan menimbulkan kemacetan itu belum membuat aplikator bersikap untuk memenuhi tuntutan driver.
Driver online menuntut agar applikator Gojek, Grab, dan Maxim menerapkan SK penyesuaian tarif yang sudah diteken oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Mereka berorasi di depan tiga kantor perwakilan di Batam dan menyegel kantor tersebut.
Bahkan, dalam aksi itu, Kadishub Kepri turun langsung dan turut berorasi.
Baca juga: Jeritan Hati Driver Online di Batam terkait Demo Tuntut Aplikator Patuhi SK Gubernur Kepri
Ia menyebutkan akan memanggil pihak aplikator yang dinilai tak mengindahkan SK terbaru penyesuaian tarif terbaru.
Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi menyampaikan pemerintah dalam hal ini telah meneken SK Gubernur untuk penyesuaian tarif kepada applikator, namun hingga kini penerapannya tidak kunjung dilaksanakan.
“Applikator belum menaati SK tersebut dan kami sudah menyampaikan pada rapat dengan pihak applikator bahwa SK harus dijalankan apabila keberatan ada evaluasi tiga sampai enam bulan,” ujar Junaidi, Jumat (4/10/2024).
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Grab, Gojek, dan Maxim.
Pihaknya dalam hal ini meminta agar para applikator menjalankan dahulu SK tersebut, namun sampai saat ini ketika di applikasi layanan belum dilaksanakan.
“Maka hal ini menjadi atensi kita semua agar aplikator segera melaksanakan SK tersebut,” ujarnya.
Baca juga: ISI Dua SK Gubernur Kepri Tuntutan Driver Online Batam ke Aplikator
Dishub Kepri berharap kapada para driver online yang mencari rezeki di kota Batam dengan asas keseimbangan karena ini menyangkut keberlangsungan operasional para driver.
“Pemprov Kepri bersama Dishub Batam tetap konsisten pada aturan SK dan dari Kementrian Perhubungan berlaku menyeluruh se Indonesia."
"Kami bakal mengawal ini dengan pemanggilan secara khusus kepada tiga applikator tersebut guna memberikan penjelasan secara utuh,” terangnya.
Pemprov Kepri sudah melakukan survei secara real terkait kebutuhan operasional para driver.
Ia menyebut selama SK tarif ini belum diterapkan mayoritas para driver mengeluhkan tarif yang diterapkan oleh applikator.
“Ini menjadi dasar kami menetapkan SK tarif batas bawah nya itu,” tutupnya. (blt)
( tribunbatam.id/bereslumbantobing )
Driver online Batam
Demo Driver Online Batam
Dinas Perhubungan Kepri
Dishub Kepri
SK Gubernur Kepri
SK Gubernur
Curhat Pengguna Jasa Dampak Aksi Driver Online Batam: Tak Bisa Dapat Gojek Dari Tadi |
![]() |
---|
Seruan Offbid Hari Ini Diwarnai Aksi Driver Online Batam Sweeping Ojol Layani Orderan |
![]() |
---|
Meski Diguyur Hujan, Semangat Driver Online di Batam Tak Surut Gelar Aksi Damai |
![]() |
---|
Analisa Akademisi Soal Aksi Driver Online Batam Hari: Pemko dan Pemprov Tak Bisa Lagi Diam |
![]() |
---|
Aksi Damai Off Bid Hari Ini, Driver Online Batam Komitmen Tak Ada Sweeping |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.