Curanmor di Batam
Tersangka Curanmor di Batam Tega Ambil Motor Kawan Kerja, Terungkap Berkat Facebook
Anggota Polsek Batam Kota ungkap motif tersangka curanmor yang tega mengambil motor rekan kerjanya sendiri. Apa yang terjadi?
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Tersangka pencurian motor di Batam yang merupakan rekan kerja korban langsung dibawa ke Polsek Batam Kota bersama barang bukti.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mencuri motor karena butuh uang untuk pulang kampung ke Lampung.
Baca juga: Warga Lingga Mengaku Korban Curanmor di Festival Warisan Bunda, Parkir Hanya Sejam
Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor Honda Beat, STNK dan ponsel Oppo milik korban.
"Atas perbuatannya, KR dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," tegasnya.
Kapolsek Batam Kota juga menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, baik di rumah maupun di luar rumah, untuk mencegah tindak pencurian. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Curi Motor Warga Bengkong, Pria Pekerja Serabutan di Batam Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Bengkong Batam Dibekuk Polisi, Rusak Kunci Ganda lalu Bawa Kabur Motor |
![]() |
---|
Remaja Pelaku Curanmor di Batam Viral di Medsos, Warga Sagulung Geram Beri 'Salam Olahraga' |
![]() |
---|
Lupa Cabut Kunci, Motor Warga Tiban Batam Raib Dari Teras Rumah, 2 Pelaku Kini di Bui |
![]() |
---|
Kasus Curanmor di Batam Berakhir Restorative Justice, Pelaku dan Korban Sepakat Berdamai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.