NELAYAN KEPRI DITANGKAP MALAYSIA

Tiga Nelayan Bintan Kepri Ditangkap Polisi Malaysia Diduga Langgar Batas Wilayah

Tiga nelayan Bintan dikabarkan ditangkap polisi Malaysia diduga karena langgar batas wilayah. Saat ini pihak terkait sedang berkoordinasi

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
ilustrasi nelayan tebar jala tangkap ikan. Tiga nelayan Bintan Kepri dikabarkan ditangkap polisi Malaysia. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Tiga nelayan asal Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diamankan petugas keamanan Malaysia

Ketiganya diduga melewati perbatasan antara Indonesia dan luar negeri saat melaut. 

Insiden ini menambah daftar panjang nelayan Kepri yang ditahan polisi Malaysia karena diduga melanggar batas wilayah.

Terbaru, tiga nelayan Bintan ini masing-masing bernama M Senin (41), Taupik Hidayat (32) dengan status pekerjaan di KTP sebagai nelayan dan warga Desa Berakit, Teluk Sebong. 

Baca juga: Nasib 3 Nelayan Anambas yang Ditangkap Maritim Malaysia di Hari Kemerdekaan sudah Diputus

Sedangkan satu orang lagi bernama Angga Bayu Dinata (23), dengan status pekerjaan di KTP masih sebagai pelajar dan warga Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan

Kepala Desa Berakit, M Darus ketika dikonfirmasi, Senin (7/10/2024) membenarkan hal ini. 

Darus mengatakan, ketiganya pergi melaut pada Jumat (5/10/2024). Lalu, pada Sabtu (6/10/2024), dirinya mendapat kabar kalau ketiganya telah diamankan. 

Kejadian ini katanya telah dilaporkan ke pemerintah daerah melalui Kecamatan. 

Camat Teluk Sebong, Julpri Ardani juga membenarkan insiden ini. Pihaknya menerima kabar tersebut dari pihak pemerintah desa. 

"Pak Kades yang mengabarkan tiga nelayan kita diduga masuk perairan perbatasan. Mungkin waktu mancing di laut. Infonya dua hari lalu," ujarnya, Senin. 

Pihaknya telah meneruskan kabar tiga nelayan tersebut ke Bagian Perbatasan Bintan

Sementara itu, Kabag Perbatasan Bintan, Sri Rahayu mengatakan telah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait, di antaranya Kesbangpol Bintan dan BPBD Kepri. 

Baca juga: Besok, KN Tanjung Datu Akan Jemput 8 Nelayan Natuna dan Kapalnya Dari Malaysia

"Kami masih menunggu tindaklanjutnya," tuturnya singkat. 

Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bintan, Buyung Adly mengatakan, persoalan ini masih berproses. 

Bagaimana kisah tiga nelayan itu sampai diamankan petugas keamanan Malaysia, dia masih menunggu cerita dari pihak keluarga. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved