NELAYAN KEPRI DITANGKAP MALAYSIA

Identitas 3 Nelayan Bintan Kepri Ditangkap Keamanan Malaysia saat Melaut

Terungkap identitas 3 nelayan Bintan Kepri yang ditangkap otoritas Malaysia saat melaut.

TribunBatam.id/Istimewa
NELAYAN BINTAN - Otoritas keamanan Malaysia kembali menangkap tiga nelayan Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Foto evakuasi 7 nelayan Bintan yang terdampar di perairan Malaysia menggunakan KN Rantos-P210 milik PPLP Kelas ll Tanjunguban, Selasa (19/9/2023). 

TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Kabar otoritas keamanan Malaysia menangkap nelayan Kepri kembali terdengar.

Kali ini, tiga nelayan asal Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau ditangkap otoritas keamanan negeri jiran, Malaysia itu.

Kepala Desa Berakit, M Darus yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 nelayan Bintan oleh keamanan laut Malaysia.

Ketiganya diduga melewati perbatasan antara Indonesia dan luar negeri saat melaut. 

Ketiganya pergi melaut pada Jumat (5/10). 

Lalu, pada Sabtu (6/10/2024), ia mendapat kabar kalau ketiganya telah diamankan petugas keamanan laut Malaysia

"Iya, kejadian ini sudah kami laporkan ke kecamatan," ujarnya, Senin (7/10).

Camat Teluk Sebong, Julpri Ardani juga membenarkan insiden ini. Pihaknya menerima kabar tersebut dari pihak pemerintah desa. 

"Pak Kades yang mengabarkan tiga nelayan kita diduga masuk perairan perbatasan. Mungkin waktu mancing di laut. Infonya dua hari lalu," ujarnya, Senin. 

Pihaknya telah meneruskan kabar tiga nelayan tersebut ke Bagian Perbatasan Bintan

Adapun tiga nelayan Bintan yang diamankan otoritas laut Malaysia di antaranya M Senin (41), Taupik Hidayat (32). 

Mereka berdua berprofesi sebagai nelayan sesuai KTP dan merupakan warga Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong.

Baca juga: 30 WNI Dideportasi dari Malaysia ke Batam Gegara Langgar Aturan Imigrasi dan Lainnya

Sedangkan satu orang lagi bernama Angga Bayu Dinata (23) dengan status pekerjaan di KTP masih sebagai pelajar, warga Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan

Insiden penangkapan nelayan Kepri oleh otoritas keamanan Malaysia ini menambah daftar panjang kasusnya.

Sebut saja sejumlah nelayan Anambas yang diamankan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved