NELAYAN KEPRI DITANGKAP MALAYSIA

Nasib 3 Nelayan Bintan Kepri yang Ditangkap Malaysia, KJRI Johor Baru Dalami Kasusnya

KJRI Johor Baru saat ini sedang mendalami kasus yang membuat tiga nelayan asal Bintan Kepri ditangkap polisi Malaysia saat melaut.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
Salah seorang nelayan asal Bintan Kepri saat menjalani pemeriksaan di Johor Baru Malaysia 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Tiga nelayan asal Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri yang ditangkap Polisi Malaysia kini sudah ditangani oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru, Malaysia.

Ketiga nelayan itu, yakni M Senin (41), Taupik Hidayat (32) dan Angga Bayu Dinata (23), sebelumnya diamankan petugas keamanan Malaysia, diduga melewati perbatasan laut Malaysia
Informasi ini disampaikan oleh Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bintan, Buyung Adly.

"Kami tadi sudah update ke petugas KJRI di Malaysia. Katanya sedang didalami masalahnya," kata Buyung kepada TribunBatam.id, Selasa (8/10/2024).

Buyung meminta kepada masyarakat Bintan untuk mendoakan kesehatan dan keselamatan ketiga nelayan tersebut. 

Baca juga: Tiga Nelayan Bintan Kepri Ditangkap Polisi Malaysia Diduga Langgar Batas Wilayah

"Mohon doa dan dukungan dari semua warga Bintan. Semoga mereka cepat dipulangkan ke tanah air," ujarnya. 

Dari foto yang diterima Tribunbatam.id, satu dari tiga nelayan Bintan itu tampak diinterogasi. Nelayan tersebut mengenakan pakaian dan celana warna biru bertuliskan Maritim.

Sebelumnya diberitakan, tiga nelayan Bintan itu diamankan petugas keamanan Malaysia saat melaut.

Ketiganya diduga melewati perbatasan antara Indonesia dan luar negeri saat melaut. 

Nelayan tersebut masing-masing bernama M Senin, (41), Taupik Hidayat (32) dengan status pekerjaan di KTP sebagai nelayan dan warga Desa Berakit, Teluk Sebong. 

Sedangkan satu orang lagi bernama Angga Bayu Dinata (23), dengan status pekerjaan di KTP masih sebagai pelajar dan warga Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan

Kades Berakit, M Darus ketika dikonfirmasi, Senin (7/10/2024) membenarkan hal ini. 

Darus mengaku, ketiganya pergi melaut pada Jumat (5/10/2024). Lalu, pada Sabtu (6/10/2024), dirinya mendapat kabar kalau ketiganya telah diamankan. 

Kejadian ini katanya telah dilaporkan ke pemerintah daerah melalui Kecamatan. 

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Teluk Sebong, Julpri Ardani.

Baca juga: Identitas 3 Nelayan Bintan Kepri Ditangkap Keamanan Malaysia saat Melaut

Pihaknya menerima kabar tersebut dari pihak pemerintah desa. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved