PILKADA BATAM 2024
Bawaslu Batam Periksa Kadiskominfo Rudi Panjaitan Soal Flyer Hari Kesaktian Pancasila
Bawaslu Batam memanggil Kepala Diskominfo, Rudi Panjaitan terkait dugaan netralitas ASN. Flyer Hari Kesaktian Pancasila jadi sorotan Bawaslu.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan jalani pemeriksaan dan klarifikasi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam.
Ia dilaporkan oleh masyarakat atas dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada Batam 2024.
Laporan tersebut terkait unggahan di media sosial resmi Diskominfo yang menampilkan foto Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Amsakar Achmad dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin Hamid.
Unggahan itu dibuat saat Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad sudah memasuki masa cuti kampanye.
Saat posisi keduanya digantikan oleh Andi Agung sebagai Pjs Wali kota Batam.
Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, mengatakan bahwa proses klarifikasi sedang berjalan.
Baca juga: Lurah Sei Pelunggut Batam Terbukti Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan Laporan ke BKN
"Laporan 05 terkait netralitas ASN, pelapornya dari masyarakat. Saat ini kami masih dalam proses klarifikasi terkait laporan tersebut," ujarnya, Senin (7/10/2024) petang.
Rudi Panjaitan saat ditemui di Batam mengaku telah memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi munculnya desain flyer peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang sempat memuat foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.
Desain tersebut sempat tersebar di beberapa kanal, meski saat ini telah diganti dengan gambar yang sesuai.
Menurut keterangan dari Rudi flyer yang sempat beredar merupakan draft yang belum layak tayang.
"Setelah saya cek, masih ada foto Pak Wali kota dan Wakil Wali kota. Saya langsung instruksikan untuk ditakedown dan diganti dengan foto Pejabat Sementara (Pjs)," ujar Rudi, saat ditemui Senin petang.
Ia menambahkan, desain awal telah dihapus namun sempat diunduh oleh admin lain di media center yang tidak mengetahui bahwa flyer itu sudah direvisi.
Baca juga: Bawaslu Batam Terima 4 Laporan Pelanggaran Pilkada 2024, Terbaru Soal Lurah Dukung Paslon
"Flyer itu belum siap tayang dan langsung kami takedown sebagai bentuk itikad baik,” tambahnya.
Menanggapi laporan yang masuk terkait flyer tersebut, pejabat ini menegaskan bahwa dirinya akan memberikan klarifikasi lengkap kepada Bawaslu.
"Saya akan menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu dan memberikan keterangan sejelas-jelasnya. Sebagai ASN yang profesional, saya paham betul tanggung jawab yang harus saya jalankan," tuturnya.
Daftar 9 Berita Populer Hari Ini, Polisi Tewas Kecelakaan di Nongsa, KPU Sahkan Amsakar-Li Claudia |
![]() |
---|
KPU Batam Segera Rapat Pleno Setelah Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024 |
![]() |
---|
Breaking News, MK Sebut Gugatan Hasil Pilkada Batam Tak Dapat Diterima, KPU Segera Rapat Pleno |
![]() |
---|
Nasib Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024, KPU Tunggu Putusan Sela MK Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Ungkap Putusan Sela Sidang Sengketa Hasil Pilkada Batam Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.