PILKADA BATAM 2024

Lurah Sei Pelunggut Batam Terbukti Langgar Netralitas ASN di Pilkada, Apa Sanksinya?

Inilah sanksi yang bisa didapat Lurah Sei Pelunggut Batam, RA karena terbukti langgar netralitas ASN di Pilkada. Sanksinya dari teguran hingga pecat

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Foto Andi Agung yang kini jabat Pjs Wali Kota Batam. Andi ingatkan ASN di lingkungan Pemko Batam supaya bersikap netral dan tidak terlibat politik jelang Pilkada 2024 

"Jangan ikut-ikutan politik. Pesan ini sudah berulang kali disampaikan," tambahnya.

Terkait laporan pelanggaran ASN, Andi mengatakan belum menerima surat resmi dari Bawaslu Batam

"Sampai saat ini belum ada laporan tertulis dari Bawaslu," ungkapnya.

Ia menekankan, jika ada ASN yang melanggar, maka tindakan akan diambil sesuai aturan. 

"Kami kembalikan ke aturan yang berlaku. Jangan ada lagi laporan pelanggaran. ASN sebaiknya fokus pada tugasnya," imbuhnya.

Masih kata Andi, jika ada pelanggaran, laporan tersebut akan diteruskan ke BKN dan menunggu rekomendasi untuk tindakan lebih lanjut. 

Sanksi bervariasi, mulai dari pemotongan tunjangan hingga pemberhentian tidak hormat.

"Tugas saya adalah memastikan ASN netral dan pilkada berjalan lancar," tutup Andi. 

Sebelumnya diberitakan, pelapor atas nama Sulhan mengatakan, peristiwa dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut terjadi pada 14 September 2024 lalu.

Baca juga: Bawaslu Batam Periksa Kadiskominfo Rudi Panjaitan Soal Flyer Hari Kesaktian Pancasila

"Kami menyampaikan laporan agar peristiwa di Sei Pelunggut, dimana Pak Lurah selaku ASN telah mengumpulkan kader-kader posyandu dan kemudian telah membriefing para kader posyandu tersebut dengan berpihak pada Pak Amsakar selaku calon walikota adalah calon yang terbaik," ujar Sulhan saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Batam, Rabu (2/10/2024) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, lurah diduga membandingkan dua paslon yang akan bersaing. Meski lurah menyebut kedua paslon baik, ia diduga menekankan bahwa Amsakar adalah calon yang "terbaik".

Sebagai bukti, pelapor menyertakan rekaman suara pertemuan tersebut, yang diklaim menunjukkan keterlibatan lurah dalam mendukung salah satu paslon. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved