NELAYAN KEPRI DITANGKAP MALAYSIA

Nasib 3 Nelayan Bintan Kepri yang Ditangkap Malaysia, KJRI Johor Baru Dalami Kasusnya

KJRI Johor Baru saat ini sedang mendalami kasus yang membuat tiga nelayan asal Bintan Kepri ditangkap polisi Malaysia saat melaut.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
Salah seorang nelayan asal Bintan Kepri saat menjalani pemeriksaan di Johor Baru Malaysia 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Tiga nelayan asal Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri yang ditangkap Polisi Malaysia kini sudah ditangani oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru, Malaysia.

Ketiga nelayan itu, yakni M Senin (41), Taupik Hidayat (32) dan Angga Bayu Dinata (23), sebelumnya diamankan petugas keamanan Malaysia, diduga melewati perbatasan laut Malaysia
Informasi ini disampaikan oleh Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bintan, Buyung Adly.

"Kami tadi sudah update ke petugas KJRI di Malaysia. Katanya sedang didalami masalahnya," kata Buyung kepada TribunBatam.id, Selasa (8/10/2024).

Buyung meminta kepada masyarakat Bintan untuk mendoakan kesehatan dan keselamatan ketiga nelayan tersebut. 

Baca juga: Tiga Nelayan Bintan Kepri Ditangkap Polisi Malaysia Diduga Langgar Batas Wilayah

"Mohon doa dan dukungan dari semua warga Bintan. Semoga mereka cepat dipulangkan ke tanah air," ujarnya. 

Dari foto yang diterima Tribunbatam.id, satu dari tiga nelayan Bintan itu tampak diinterogasi. Nelayan tersebut mengenakan pakaian dan celana warna biru bertuliskan Maritim.

Sebelumnya diberitakan, tiga nelayan Bintan itu diamankan petugas keamanan Malaysia saat melaut.

Ketiganya diduga melewati perbatasan antara Indonesia dan luar negeri saat melaut. 

Nelayan tersebut masing-masing bernama M Senin, (41), Taupik Hidayat (32) dengan status pekerjaan di KTP sebagai nelayan dan warga Desa Berakit, Teluk Sebong. 

Sedangkan satu orang lagi bernama Angga Bayu Dinata (23), dengan status pekerjaan di KTP masih sebagai pelajar dan warga Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan

Kades Berakit, M Darus ketika dikonfirmasi, Senin (7/10/2024) membenarkan hal ini. 

Darus mengaku, ketiganya pergi melaut pada Jumat (5/10/2024). Lalu, pada Sabtu (6/10/2024), dirinya mendapat kabar kalau ketiganya telah diamankan. 

Kejadian ini katanya telah dilaporkan ke pemerintah daerah melalui Kecamatan. 

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Teluk Sebong, Julpri Ardani.

Baca juga: Identitas 3 Nelayan Bintan Kepri Ditangkap Keamanan Malaysia saat Melaut

Pihaknya menerima kabar tersebut dari pihak pemerintah desa. 

"Pak Kades yang mengabarkan tiga nelayan kita diduga masuk perairan perbatasan. Mungkin waktu mancing di laut. Infonya dua hari lalu," ujarnya. 

Pihaknya telah meneruskan kabar tiga nelayan tersebut ke Bagian Perbatasan Bintan

Kabag Perbatasan Bintan, Sri Rahayu mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait, di antaranya Kesbangpol Bintan dan BPBD Kepri

"Kami masih menunggu tindaklanjutnya," tuturnya. 

Sementara itu, Ketua HNSI Bintan, Buyung Adly mengatakan persoalan ini masih berproses. 

Bagaimana kisah tiga nelayan itu sampai diamankan petugas keamanan Malaysia, dia masih menunggu cerita dari pihak keluarga. 

"Kita masih tunggu dari keluarganya, belum ada kepastian," katanya.

Ia memastikan ketiganya saat ini masih berada di Malaysia.

"Kami juga sedang cek, alat tangkap yang digunakan mereka. Apakah dilarang atau tidak. Nanti kami kabarkan lagi," kata Buyung.

Informasi yang dihimpun di lapangan, ketiga nelayan itu menggunakan kapal boat 4 GT. 

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved