KARIMUN TERKINI

Muhammad Firdaus Anggota Dewan Termuda DPRD Karimun, Ngaku Tetap Antar Jemput Anak Sekolah

Muhammad Firdaus Anggota Dewan Termuda DPRD Karimun 2024-2029 dari Partai PKN, mengaku tetap lakukan aktifitas antar jemput aak sekolah

|
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Mairi Nandarson
ISTIMEWA
Anggota DPRD Kabupaten Karimun dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Firdaus 

Laporan wartawan Tribun Batam, Yeni Hartati

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Anggota DPRD Kabupaten Karimun dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Firdaus adalah anggota legislatif termuda.

Terpilih menjadi anggota legislatif merupakan pengalaman pertama bagi Muhammad Firdaus yang kini berusia 30 tahun ini.

Meski masih muda dan menjadi anggota dewa sebagai pengalaman pertama, kemampuan Muhammad Firdaus tak perlu diragukan karena punya pengalaman berorganisasi.

Muhammad Firdaus saat ini, memimpin organisasi Perhimpunan Melayu Raya Karimun.

Perhimpunan Melayu Raya didirikan Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah tahun 2018 silam.

Menjadi anggota Dewan pemula, pemuda kelahiran 1 November 1993 ini mengaku ada keseruan terkait polemik-polemik yang terjadi sesuai dengan tugas dan fungsi Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD).

Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Karimun Hari Rabu 9 Oktober 2024, Ada 5 Trip Kapal ke Harbour Bay

"Seru dan membuat saya menjadi lebih dewasa dalam bersikap, menentukan, merangkul semua kepentingan masyarakat," ujar Firdaus, Selasa (8/10/2024).

Sebagai wakil rakyat dengan tujuan utama menyerap aspirasi dari masyarakat, waktu bersama keluarga juga menjadi pengorbanan baginya.

Meskipun begitu, jadwal rutin untuk mengantar dan menjemput anak sekolah tidak pernah terlewatkan bagi seorang ayah anak dua ini.

"Kalau waktu bersama keluarga pasti berkurang tetapi jam 7 pagi saya tetap harus antar anak sekolah, dan pukul 12 tetap harus menjemput."

"Malamnya saya bertemu masyarakat lagi mendampingi kandidat calon kepala daerah," ujarnya.

"Perlu di ingat jadi anggota dewan itu tidak harus menetap di kantor."

"Karna anggota dewan ini orang lapangan harus menyerap aspirasi rakyat," timpanya.

Dengan begitu, Firdaus memaknai kerja 'Duduk Kedai Kopi'. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved