KARIMUN TERKINI
Anggota DPRD Karimun Singgung Soal Keterlambatan Dana Bagi Hasil dari Provinsi Kepri: Selalu Begitu
Anggota DPRD Karimun Sulfanow Putra singgung soal keterlambatan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi Kepri: Selalu Begitu
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Mairi Nandarson
Laporan wartawan Tribun Batam, Yeni Hartati
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Sulfanow Putra menanggapi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Putra menjelaskan tidak semua dana yang ditransfer Pemprov Kepri diterima secara penuh oleh Pemerintah Kabupaten Karimun.
Salah satunya, pembagian pajak kendaraan yang tidak pernah dibayarkan secara lengkap selama empat triwulan dalam satu tahun.
"Selama saya menjadi anggota DPRD Karimun, selalu begitu."
"Kami hanya menerima tiga triwulan dan untuk triwulan keempat biasanya dibayarkan Pemprov Kepri di awal tahun berikutnya," ujar Sulfanow Putra, Jumat (11/10/2024).
Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Karimun Hari Jumat 11 Oktober 2024, Tersedia Tiket PP Tujuan Sekupang Batam
Kemudian, DBH pertambangan dan pajak rokok selalu dikirimkan ke Pemerintah Kabupaten Karimun.
Namun dana tersebut telah memiliki peruntukan tertentu, seperti untuk kesehatan dan pendidikan.
"Pajak rokok dan tambang memang kami akui. Itu hanya mampir ke Provinsi dan diserahkan ke kabupaten/kota. Tapi itu sudah ada peruntukannya," ujarnya.
Menurutnya, dana transfer yang paling besar didapatkan Pemerintah Kabupaten Karimun itu berasal dari pajak kendaraan bermotor.
Dana itulah yang digunakan untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji honorer dan pembiayaan lainnya.
"Itu paling besar, tapi itu tak pernah sekaligus yang dikirimkan."
"Sekarang baru masuk sampai TW II saja, TW III belum, apalagi IV. Jadi masih ada keterlambatan, jangan mereka buang badan," ujarnya.
Baca juga: 2.740 Orang Penyelenggara Pilkada Bintan Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tujuannya
Dengan begitu, adanya keterlambatan pembayaran itu menyebabkan pembayaran TPP pegawai di jajaran Pemkab Karimun sering tertunda.
"Dana yang paling besar dan bebas kami gunakan adalah pajak kendaraan bermotor," ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Karimun ini, mengakui sebagai fungsi anggaran di DPRD juga telah melakukan kunjungan terkait masalah penyaluran DBH triwulan keempat.
"Kami sudah beberapa kali melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Kepri membahas persoalan ini, namun belum ada titik terang."
"Akibatnya, tunda bayar untuk beberapa kegiatan setiap tahunnya terus berlanjut," ujarnya.
Putra menyarankan agar Sekda Provinsi Kepri Adi Prihantara mempertanyakan kejelasan hal tersebut kepada Bapenda Kepri.
"Kami tidak pernah mendapatkan empat triwulan untuk pajak kendaraan."
"Sebaiknya Sekda Provinsi bertanya kepada Bapenda. Kami dari banggar setiap tahun ke Bapenda Provinsi menanyakan dana tersebut," ujarnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Anambas Sabtu 11 Oktober 2024, Dominan Berawan, Berpotensi Hujan Ringan
Sebelumnya Sekda Pemprov Kepri, Adi Prihantara menyebut DBH telah ditransfer ke kas Pemda Karimun sebesar Rp 55,2 miliar hingga September 2024.
Dengan hal itu, Adi menyebut tidak ada keterlambatan dalam penyaluran DBH dan keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Pemda Karimun.
Menurut Dia, hingga awal September 2024 telah melakukan transfer untuk tunda salur 2023 senilai Rp 17,16 miliar pada 20 Maret 2024.
Kemudian, DBH reguler triwulan I 2024 sebesar Rp 11,50 miliar pada 5 April 2024, pajak rokok senilai Rp 2,36 miliar pada Desember 2023, dan pajak rokok triwulan I 2024 sebesar Rp 3,71 miliar yang telah disalurkan pada 3 Mei 2024.
Selain itu, DBH reguler triwulan II 2024 sebesar Rp 17,25 miliar pada 15 Juli 2024, serta pajak rokok triwulan II 2024 senilai Rp 3,23 miliar yang diterima pada 29 Juli 2024.
( tribunbatam.id/yeni hartati )
Polres Karimun Gelar Focus Group Discussion, Berharap Karimun Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjungpinang Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal, dari Rokok Hingga Sex Toys |
![]() |
---|
Polemik Dualisme Kepemimpinan, PWI Karimun Dukung Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Bea Cukai Karimun Paparkan Capaikan Kinerja Periode Januari-Mei 2025, Ini yang Paling Menonjol |
![]() |
---|
Festival Olahraga Series II se-Kabupaten Karimun Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.